• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

BPNT Diperpanjang Hingga 2025, Begini Cara Mendaftar dan Ketentuannya

MeldabyMelda
23/12/2024
in EKONOMI & BISNIS
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan terus berlanjut hingga tahun 2025, dengan sejumlah ketentuan terbaru yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang ingin mendaftar.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, program bantuan sosial (bansos) kembali dilanjutkan pada tahun 2025, termasuk BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). Selain itu, ada pula program bansos baru seperti Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kepastian kelanjutan program ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Agustus 2024 lalu.

Namun, agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan data induk yang mencatat informasi penerima bantuan sosial, serta mereka yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan sosial.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

### **Cara Mendaftar DTKS: Offline dan Online**
Ada dua cara untuk mendaftar dan menjadi bagian dari DTKS, yakni secara offline dan online. Berikut penjelasannya:

#### **1. Pendaftaran DTKS Secara Offline**
Untuk mendaftar secara offline, masyarakat dapat mengusulkan diri melalui RT/RW setempat yang akan mengajukan usulan tersebut ke desa atau kelurahan. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa dan diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG. Dinas Sosial kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi data. Setelah proses tersebut, hasilnya akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan disahkan oleh kepala daerah.

ADVERTISEMENT

2. Pendaftaran DTKS Secara Online
Selain cara offline, masyarakat juga dapat mendaftar secara online melalui aplikasi *Cek Bansos Kemensos*. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai yang diminta, seperti Nomor KK, NIK, nama lengkap, serta unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
4. Cek email untuk verifikasi dan aktivasi akun.
5. Setelah berhasil, akses menu “Daftar Usulan” di aplikasi dan masukkan data diri sesuai petunjuk.
6. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan.

Usulan yang diajukan akan masuk ke sistem SIKS-NG untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial. Setelah verifikasi, hasilnya akan disahkan oleh kepala daerah dan diunggah ke sistem SIKS-NG untuk diproses lebih lanjut oleh Kemensos.

Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan diri untuk menerima bansos BPNT 2025 dan bantuan sosial lainnya.***

Source: MELDA
Tags: Begini Cara MendaftarBPNT Diperpanjangdan KetentuannyaHingga 2025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Finalisasi Bansos BPNT 2024: Tahap Akhir Segera Cair ke Rekening KKS

Next Post

Link Nonton Timnas Indonesia vs Filipina di Piala ASEAN 2024: Pertandingan Penentu Lolos ke Semifinal

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Sukses Babat Tim Korea Selatan dalam Laga Uji Coba

Link Nonton Timnas Indonesia vs Filipina di Piala ASEAN 2024: Pertandingan Penentu Lolos ke Semifinal

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen

KPU Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan Setelah 13 Maret 2025

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong Inovasi dan Digitalisasi

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong Inovasi dan Digitalisasi

Dukungan Jokowi Dinilai Membebani Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Jokowi dan PDIP: Dari Sekutu Menjadi Seteru

Berita Terkini

  • Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB
  • Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan
  • Dugaan Pelanggaran SMA Siger Kembali Disorot, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Sorotan Publik
  • Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH M. Thohir, Gubernur Lampung Kawal Pemerataan Layanan Kesehatan
  • Jihan Nurlela Ajak IPM Perkuat Peran dalam Peningkatan Kualitas SDM Daerah

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In