SAMUDERA NEWS – Berikut adalah jadwal pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan yang perlu diketahui.
Gaji ke-13 merupakan salah satu sumber penghasilan penting bagi para pensiunan, karena nilainya sangat berarti. Pemerintah berharap bahwa pembayaran gaji ke-13 tidak hanya akan meningkatkan daya beli, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.
Meskipun Kementerian Keuangan telah menegaskan informasi terkait pencairan gaji ke-13, masih banyak pensiunan yang belum mengetahui jadwal pastinya. Hal ini terutama berlaku bagi pensiunan yang berada di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keterbatasan informasi dan minimnya akses membuat para pensiunan bertanya-tanya tentang jadwal pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan lainnya.
Mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, proses pencairan gaji ke-13 terus dimatangkan agar ketika jadwalnya tiba, gaji ke-13 dapat disalurkan dengan lancar.
Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2024. Namun, pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga semua penerima gaji ke-13 telah menerimanya.***












