SAMUDERA NEWS – Bank Mandiri saat ini telah dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri yang memberikan pinjaman khusus untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berencana bekerja di luar negeri.
Pinjaman ini ditujukan untuk membantu para calon TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membutuhkan modal untuk membiayai persiapan dan proses perjalanan mereka ke luar negeri.
Bank Mandiri telah membuat proses pengajuan KUR Mandiri untuk calon TKI cukup mudah dan tidak memberatkan. Selain itu, bank ini tidak mensyaratkan agunan tambahan bagi para calon TKI yang ingin mengajukan pinjaman ini.
Berikut adalah persyaratan pengajuan KUR Mandiri bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI):
1. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah: Ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon TKI memiliki kesiapan dan kedewasaan yang cukup untuk bekerja di luar negeri.
2. Memiliki perjanjian penempatan PMI: Calon TKI harus memiliki perjanjian penempatan resmi dengan pihak yang akan menempatkannya di luar negeri.
3. Pinjaman maksimal Rp100 juta:Bank Mandiri memberikan batasan maksimal pinjaman sebesar Rp100 juta untuk calon TKI.
4. Pelunasan KMK maksimal 4 tahun, KI 5 tahun:Durasi pelunasan pinjaman ditetapkan maksimal 4 tahun untuk KUR Mikro (KMK) dan 5 tahun untuk KUR Investasi (KI).
5. Tanpa agunan tambahan: Calon TKI tidak perlu menyediakan agunan tambahan untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri ini.
Dengan adanya pinjaman KUR Mandiri ini, diharapkan para calon TKI dapat memperoleh dukungan finansial yang memadai untuk memulai perjalanan mereka ke luar negeri demi mencari penghidupan yang lebih baik.***










