SAMUDERA NEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah kontrakan yang beraksi di dua lokasi pada tanggal 29 Maret 2024.
Menurut keterangan Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, kejadian pembobolan terjadi di Jl. Kebon Cengkeh RT .013. RW.005, Hadimulyo Barat, Metro Pusat, pada pukul 13.50 WIB.
Pada Jumat, 29 Maret 2024, terjadi pembobolan di Jl. Kebon Cengkeh. Pelaku menggunakan obeng untuk membuka jendela rumah kontrakan dan mengambil satu unit laptop Acer warna hitam serta sebuah dompet berisi dokumen penting milik korban Bella Indriyani, ungkap Iptu Rosali pada Senin, 1 April 2024.
Ia menjelaskan bahwa pelaku juga melakukan aksi serupa di kontrakan lain yang berjarak sekitar 50 meter. Mereka merusak kunci grendel pintu kontrakan dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam.
Proses penangkapan pelaku dimulai setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang pengejaran pelaku yang diduga mencuri sepeda motor. Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, bersama masyarakat, melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan sepeda motor curian di depan kantor Samsat Kota Metro.
Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pencarian di halaman kantor Bapeda Kota Metro, tambahnya.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah berinisial IE (31) warga Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial IW (43) dan AT (32), masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam beserta STNK dan BPKB, serta dua kunci grendel pintu dan satu kunci grendel jendela dalam keadaan rusak.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.***










