SAMUDERA NEWS – Kabar gembira bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Di tahun 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa hingga ratusan juta bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai lembaga yang dikenal dengan sebutan BPJamsostek, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak tiap peserta BPJamsostek yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Namun, untuk bisa mengikuti program beasiswa dari BPJamsostek ini, calon peserta harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh BPJamsostek.
Adapun manfaat beasiswa ini diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM, apabila:
– Peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
– Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja
– Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja
Itulah syarat bagi peserta yang bisa memperoleh bantuan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.***








