SAMUDERA NEWS – Pemerintah memberikan imbauan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tetap proaktif dalam memeriksa data pribadinya. Hal ini penting agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat tepat sasaran.
Meskipun bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 telah mulai disalurkan kepada penerima manfaat, masih banyak KPM yang kurang memperhatikan mekanisme pencairan PKH ini.
Pemerintah terus mengingatkan semua penerima manfaat untuk selalu memperbarui informasi terbaru mengenai penerima bansos PKH dan jadwal penting lainnya.
Dengan adanya pencairan dana PKH tahap 2, KPM diharapkan aktif memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Untuk memeriksa statusnya, KPM hanya perlu mengunjungi laman resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya sangat mudah, cukup masuk ke laman tersebut, isi data sesuai dengan KTP KPM yang ingin dicek, lalu isikan kode captcha, dan tekan tombol “cari”. Setelah sebentar menunggu, sistem akan memberikan hasil pencairan sesuai data KPM yang terdaftar.
Jika KPM terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank himbara yang tersedia. Ini penting untuk memastikan bantuan sosial dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Jangan sampai kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.***








