SAMUDERA NEWS – Perhatian kepada masyarakat yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024! Pemerintah telah mengumumkan kriteria dan besaran bantuan sosial terbaru yang akan diterima oleh penerima PKH.
Dalam rangka untuk memastikan distribusi bantuan sosial yang adil dan merata, pemerintah terus melakukan pembaruan data serta menyesuaikan kriteria penerima bantuan sosial PKH.
Proses pencairan bantuan sosial PKH tahun 2024 menjadi lebih mudah, baik melalui transfer bank maupun melalui PT. Pos Indonesia, lembaga resmi yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial ini.
Pemerintah tetap mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam menentukan penerima bansos PKH tahun 2024. Namun, kriteria penerima telah diperbarui untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada yang membutuhkan.
Berikut adalah kriteria dan besaran bantuan sosial PKH tahun 2024:
1. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp. 225.000 per tahap.
2. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP):Rp. 375.000 per tahap.
3. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp. 500.000 per tahap.
Selain untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA, bantuan sosial PKH tahun 2024 juga ditujukan untuk:
– Ibu Hamil: Rp. 750.000 per tahap.
– Penyandang Disabilitas:Rp. 600.000 per tahap.
– Lansia: Rp. 600.000 per tahap.
Dengan pengumuman ini, diharapkan bantuan sosial PKH tahun 2024 dapat memberikan dampak yang signifikan bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Tetap pantau informasi lebih lanjut mengenai penyaluran dan prosedur penerimaan bantuan sosial PKH melalui sumber resmi pemerintah.
Demikianlah informasi terbaru mengenai kriteria dan besaran penerima bansos PKH tahun 2024. Tetaplah terhubung untuk mendapatkan berita lebih lanjut.***











