SAMUDERA NEWS – Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu dan Polsek jajarannya melaksanakan razia penyakit masyarakat yang bertujuan untuk memberantas praktik-praktik yang meresahkan, seperti penyalahgunaan miras, perjudian, prostitusi, dan premanisme.
Razia tersebut dilakukan secara serentak pada Sabtu malam (24/3/2024), di mana petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan serta menyita berbagai jenis minuman keras.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk rumah kos, penginapan, warung kelontongan, dan tempat-tempat lain yang sering menjadi tempat berkumpulnya warga.
“Pelaksanaan razia ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, ketertiban, dan ketenangan bagi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan,” ujar Iptu Priyono pada Minggu (25/3/2024).
Iptu Priyono menyebutkan bahwa dalam razia tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta menyita 24 botol miras dan 41 liter tuak.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa razia penyakit masyarakat ini akan terus ditingkatkan intensitasnya selama bulan suci Ramadan. Ia berharap upaya ini dapat menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.***











