SAMUDERA NEWS – Aparat dari Polres Kota Metro berhasil mengungkap jaringan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah meresahkan wilayah hukum setempat. Tiga pelaku utama berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, yang diwakilkan oleh Wakapolres Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku, berinisial M (19) dan MA (19) dari Kabupaten Lampung Tengah, serta RP (20) dari Metro Timur, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Dua pelaku, M dan MA, merupakan bagian dari komplotan yang telah berulang kali melakukan aksi kriminal di Kota Metro. Berdasarkan pengakuan mereka, bersama dengan rekan-rekan mereka, mereka telah melakukan aksi sebanyak 16 kali di wilayah ini. Sedangkan pelaku RP adalah seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Metro, ungkap Sigiet dalam konferensi pers di Mapolres, pada Senin, 25 Maret 2024.
Wakapolres Metro juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, di mana potensi peningkatan tindak kriminal cukup tinggi.
Kami mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan keamanan kendaraan dengan menambahkan sistem pengaman ganda. Saya juga ingin menegaskan kepada para pelaku kejahatan: kami tidak akan memberi ruang untuk kejahatan di Kota Metro. Kami akan mengejar dan menangkap kalian di mana pun kalian bersembunyi. Jika tertangkap, tindakan tegas akan segera diberlakukan, tegasnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Metro dalam memberantas kejahatan di wilayahnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Diharapkan, tindakan tegas ini akan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama.***











