SAMUDERA NEWS – Diduga terjerumus dalam kecanduan narkoba jenis sabu-sabu dan judi slot, seorang warga Kecamatan Bumi Waras nekat mencuri dompet tetangganya saat sedang sholat subuh.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh Polsek Telukbetung Selatan pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, ungkap Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto.
Peristiwa ini bermula saat korban EW (38), warga Jalan Udang No. 41, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, sedang melaksanakan sholat subuh. Saat usai sholat, korban mendengar suara di dalam rumahnya. Setelah diperiksa, ternyata dompet milik korban telah raib dibawa kabur oleh tetangganya sendiri.
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Telukbetung Selatan.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial AFP (17) di rumahnya, Jalan Udang No. 41, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras.
Pelaku ditangkap karena nekat mencuri untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan main judi slot, ujar Kompol Adit Priyanto.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba. Barang bukti yang diamankan termasuk 1 helai baju koko warna cokelat dan 1 dompet berisikan uang sebesar Rp600 ribu.
Pelaku akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.***









