SAMUDERA NEWS – Pada Jumat, 7 Juni 2024, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Agus Sartono S.E., didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto S.T., dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari S.H.
Hadir dalam rapat ini Sekda Lampung Selatan Thamrin S.Sos., M.M., bersama Forkopimda, kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Lampung Selatan. Sekda Thamrin menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 320 ayat 1, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir
Laporan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023:
1. Pendapatan Daerah:
– Anggaran: Rp2.287.056.439.361,00
– Realisasi: Rp2.240.799.064.922,50 (97,98%)
2. Belanja Daerah:
– Anggaran: Rp2.300.927.766.361,00
– Realisasi: Rp2.158.310.960.262,99 (93,80%)
3. Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan Pembiayaan Netto dianggarkan: Rp13.871.327.000,00
– Realisasi: Rp17.872.063.565,75 (128,84%)
Total realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2.258.671.128.488,25, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2.158.310.960.262,99. Ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.360.168.225,26.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya berturut-turut. Ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Semua fraksi di DPRD Lampung Selatan, termasuk PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, serta fraksi gabungan Nasdem, Hanura, dan Perindo, menyatakan kesiapan mereka untuk membahas Ranperda ini. Pembahasan akan dilakukan oleh anggota fraksi di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Sekda Thamrin menekankan pentingnya masukan dari fraksi-fraksi DPRD untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Poin-poin penting yang disampaikan meliputi:
1. Optimalisasi realisasi anggaran sesuai perencanaan meskipun terdapat kendala.
2. Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan fokus pada efektivitas dan efisiensi.
3. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
4. Upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi yang ada.
5. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Sekda Thamrin mengakhiri dengan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah membutuhkan kerjasama yang baik antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Masukan dan kritik konstruktif sangat diharapkan untuk perbaikan berkelanjutan.












