SAMUDERA NEWS – Warga Pringsewu tak perlu khawatir lagi! Polres Pringsewu berhasil menangkap komplot begal meresahkan yang beraksi di wilayah tersebut. Pelaku terdiri dari remaja baru gede (ABG) dan residivis.
Tim khusus antibandit Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu meringkus empat pelaku begal. Mereka adalah PS (20) dan AW (24) dari Pekon Sukaratu, serta MA (17) dan AT (19) dari Kelurahan Pringsewu Barat. Penangkapan dilakukan bertahap di kediaman masing-masing sejak awal Juni 2024.
“Para pelaku ini mengincar motor dan ponsel korban,” jelas Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon. Salah satu korbannya adalah pelajar SMP, Danar Andreas (15) yang kehilangan motor dan ponsel saat melintas di Jl. Pemuda pada 21 Mei malam.
Modusnya licik. Pelaku berpura-pura meminta tolong antar beli minuman. Namun di tengah jalan, mereka mengancam korban dengan pisau dan merampas motor serta HP. Kerugian ditaksir mencapai Rp 14,5 juta.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, termasuk membeli sabu,” ungkap Iptu Romadhon. Mirisnya, sepeda motor korban belum ditemukan. Namun, HP dan senjata tajam pelaku sudah disita sebagai barang bukti.
Lebih mengejutkan, PS ternyata residivis kasus penggelapan motor dengan modus COD! “Para pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Penangkapan ini diharapkan mengembalikan rasa aman bagi warga Pringsewu. Tetap waspada dan jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.












