• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Tetangga Berulah! Motif Campuran: Kesal dan Kebutuhan Uang jadi Alasan Curi Motor

Sava MentaribySava Mentari
08/06/2024
in NEWS
Tetangga Berulah! Motif Campuran: Kesal dan Kebutuhan Uang jadi Alasan Curi Motor
ADVERTISEMENT

BERITA SAMUDERA – Kepolisian Sektor Pringsewu Kota mengamankan KI (36), warga Pekon Ambarawa Induk. KI diduga tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri, Ali Imron.

Pencurian diperkirakan terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 dini hari. Motor yang dicuri adalah Honda Supra Fit BE 5830 EH dengan harga sekitar Rp 3,5 juta.

“Korban baru menyadari kehilangan motornya saat akan berangkat kerja. Ia mendapati motor yang biasa diparkir di ruang tamu hilang dan melihat jejak per paksa masuk di rumahnya,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, pada Sabtu (8/6/2024).

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Motif pencurian ini terbilang tak biasa. Menurut pengakuan KI, ia nekat melakukan aksinya karena terhimpit ekonomi namun dipicu oleh rasa kesal kepada korban. “Pelaku mengaku butuh uang untuk keluarganya. Ia juga mengaku ada permasalahan terkait sampah dengan korban, sehingga nekat mencuri motor tersebut,” jelas Rohmadi.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian di kediaman KI. Pelaku berencana menjual motor tersebut untuk biaya sekolah anaknya.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, KI kini ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota beserta barang bukti. Ia terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tags: PENCURIAN
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bhayangkari Lampung Gaspol di Kemala Run 2024 Tangerang!

Next Post

Pringsewu Lebih Aman: Polisi Tangkap Geng Begal Remaja dan Residivis

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Pringsewu Lebih Aman: Polisi Tangkap Geng Begal Remaja dan Residivis

Pringsewu Lebih Aman: Polisi Tangkap Geng Begal Remaja dan Residivis

Bakar Lemak dengan Senyum: 5 Favorit Rendah Karbohidrat untuk Diet Bahagia!

Bakar Lemak dengan Senyum: 5 Favorit Rendah Karbohidrat untuk Diet Bahagia!

Bahaya Tersembunyi di Balik Material Bangunan: Waspada Asbes!

Bahaya Tersembunyi di Balik Material Bangunan: Waspada Asbes!

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Secara Online dan Offline

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Secara Online dan Offline

Operasi Pengusiran Tikus: Taktik Jitu dan Cara Alami!

Operasi Pengusiran Tikus: Taktik Jitu dan Cara Alami!

Berita Terkini

  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In