• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Dua Pria Warga Desa Karanganyar Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Uca NurainibyUca Nuraini
22/03/2024
in NEWS
Dua Pria Warga Desa Karanganyar Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu dan Senjata Tajam
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

SAMUDERA NEWS- Dua pria asal Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan senjata tajam. Mereka adalah Aan Junaidi dan Ahmad Nurkolis.

Informasi yang dihimpun dari Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Riki Setiawan, menyebutkan bahwa penangkapan kedua pria tersebut dilakukan pada Kamis (21/3/2024) sore, saat anggota Polsek Labuhan Maringgai melakukan operasi penindakan.

Menurut keterangan dari Kasat Reserse Narkoba, anggota polisi menemukan dua pria yang tengah berbincang di pinggir jalan. Kedua pria tersebut terlihat gelisah ketika polisi mendekat, bahkan mencoba untuk melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Aan dan Nurkolis kedapatan membawa 16 plastik kecil sabu dan senjata tajam jenis pisau. Keduanya kemudian langsung diamankan di Polsek Labuhan Maringgai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dikarenakan kasus ini terkait dengan narkoba, maka kami ambil alih untuk proses penyelidikan di Polres Lampung Timur,” ujar Iptu Riki Setiawan.

Nurkolis dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak. Sementara itu, Aan diduga melanggar pasal 114 dan/atau pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku memiliki jaringan lokal di sekitar Labuhan Maringgai,” tambah Riki.***

ADVERTISEMENT
Tags: Desa KaranganyarLAMPUNG TIMUR
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Contoh Soal dan Kunci Jawaban: Tegangan Listrik

Next Post

Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi karena Jual Barang Curian Melalui Facebook

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi karena Jual Barang Curian Melalui Facebook

Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi karena Jual Barang Curian Melalui Facebook

Mulai Hangat, Ini 4 Kandidat Calon Bupati Tanggamus 2024-2029

Mulai Hangat, Ini 4 Kandidat Calon Bupati Tanggamus 2024-2029

Pensiunan Beruntung! Taspen Buka Peluang Terima THR Ganda di Tahun 2024

Pensiunan Beruntung! Taspen Buka Peluang Terima THR Ganda di Tahun 2024

Mulai Hangat, Ini 4 Kandidat Calon Bupati Tanggamus 2024-2029

Wahdi, Anna Morinda, hingga Tondi Muammar Gaddafi: Persaingan Sengit Calon Walikota Metro 2024-2029

Kontroversi Hangat Kasus TPS 19 Way Kandis: Bawaslu Kota Bandar Lampung Enggan Berkomentar

Kontroversi Hangat Kasus TPS 19 Way Kandis: Bawaslu Kota Bandar Lampung Enggan Berkomentar

Berita Terkini

  • Penipuan Investasi: Langkah Hukum Agar Uang Kembali
  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In