SAMUDERA NEWS — DPC PDI Perjuangan Pringsewu memulai proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Bambang Kurniawan, jadwal pengambilan formulir calon berlangsung dari 16 April hingga 5 Mei 2024. Sedangkan pengembalian formulir dan dokumen pendaftaran akan dilakukan pada 5 hingga 10 Mei 2024 di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Pringsewu di Jalan Raya Pekon Gumukrejo No. 18 Pagelaran.
Pengumuman dan uji publik akan dilaksanakan pada 10-13 Mei 2024. Selanjutnya, berkas pendaftaran dari DPC akan dikirimkan ke DPD/DPP pada 14-31 Mei 2024, jelasnya pada Selasa (16/4).
Bambang menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Pringsewu memberikan kesempatan selebar-lebarnya kepada kader, masyarakat, dan semua pihak yang memiliki niat untuk mencalonkan diri dan berkontribusi membangun Pringsewu ke depan.
Namun, dia juga mengakui bahwa pada Pemilu Legislatif 2024 ini, PDI Perjuangan Pringsewu hanya memperoleh 5 kursi. Oleh karena itu, partai tersebut terbuka untuk membentuk koalisi atau kerjasama dengan partai lain guna mencalonkan bupati atau wakil bupati.
Di hari yang sama, mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu periode 2018-2023, Fajar Fakhlevi, telah mengambil blanko formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di kantor DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Fajar, yang juga mantan ketua DPD KNPI Pringsewu periode 2016-2017, menjadi orang pertama yang mengambil formulir di partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Saya pribadi ingin berjuang atas dorongan masyarakat dan memberikan manfaat lebih kepada sesama, ujarnya singkat.***












