SAMUDERA NEWS – Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang digelar oleh Polres Pesisir Barat telah berakhir pada 17 Maret 2024. Dalam dua pekan pelaksanaannya, sebanyak 84 pelanggaran berhasil ditindak oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, Iptu Rudi Apriansyah, yang mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, menyampaikan hasil operasi tersebut pada Kamis, 21 Maret 2024.
Selama Operasi Keselamatan berlangsung mulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024, Polres Pesisir Barat telah menindak sebanyak 84 pelanggaran, ungkap Rudi.
Pelanggaran yang terjadi melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil. Dari jumlah tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada 84 pengendara sebagai tindakan yang diberikan.
Kami memberikan teguran lisan kepada para pelanggar, tanpa memberlakukan tindakan tilang, tegas Kasat Lantas.
Adapun rincian pelanggaran yang tercatat adalah 1 kasus (R6) dengan muatan berlebih, 2 kasus (R4) dengan muatan melebihi batas, 2 kasus (R4) pengendara tidak menggunakan safety belt, 2 kasus (R2) pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, 3 kasus (R2) pengendara menggunakan knalpot brong, dan 74 kasus (R2) pengendara tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas juga menyampaikan data kecelakaan lalu lintas selama operasi, dengan satu kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor (R2) dan mobil (R6). Kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp500 ribu.
Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi berjalan lancar. Kami juga melakukan tindakan preventif, preemtif, dan represif kepada para pengendara, tutup Kasat Lantas.***












