SAMUDERA NEWS – Seiring dengan diumumkannya proses rekrutmen CPNS tahun 2024, persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar juga mulai terkuak. KemenPAN-RB melalui BKN telah merilis serangkaian syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
Ketentuan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi pondasi utama bagi para calon pendaftar. Tanpa memenuhi syarat yang telah ditetapkan, kemungkinan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 akan terhambat.
Berikut adalah beberapa syarat penting yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
1. Usia:
Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
2. Riwayat Hukum:
Tidak boleh memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
3. Riwayat Pekerjaan:
Tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
4. Kedudukan Politik:
Tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Selain itu, tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Kualifikasi Pendidikan:
Harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
6. Kesehatan:
Harus sehat jasmani dan rohani sesuai standar yang ditetapkan.
7. Penempatan:
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
8. Persyaratan Tambahan:
Mungkin ada persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan Kepegawaian (PPK) masing-masing.
Para pendaftar diharapkan untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang tercantum sebelum mendaftar, sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar dan mereka dapat bersaing secara adil dalam mendapatkan posisi CPNS yang diinginkan.
Artikel ini memberikan gambaran tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar CPNS 2024, dengan bahasa yang menarik dan struktur jurnalistik yang memaparkan informasi secara jelas dan terstruktur.***












