SAMUDERA NEWS- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menerbitkan imbauan keras kepada pengunjung kawasan pariwisata untuk tidak lagi melakukan parkir sembarangan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan.
Imbauan ini dirilis sebagai langkah preventif menghadapi kemacetan dan gangguan lain yang mungkin timbul akibat parkir liar di sekitar objek wisata.
Menyuarakan hal ini, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika menekankan urgensi kepada para pengunjung untuk taat pada aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Kami menyerukan kepada seluruh pengunjung kawasan pariwisata untuk menggunakan lahan parkir yang telah disediakan secara resmi guna menghindari terjadinya parkir liar yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan,” tegasnya.
Menurutnya, perilaku parkir liar tidak hanya merintangi arus lalu lintas, namun juga meningkatkan risiko kecelakaan serta dapat menghambat aktivitas masyarakat sekitar.
“Dalam rangka penegakan aturan, kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar kawasan wisata guna memberikan sanksi tegas kepada pelanggar,” tambahnya.
Dengan disampaikannya imbauan ini, diharapkan pengunjung kawasan pariwisata di Lampung dapat lebih menyadari pentingnya mematuhi aturan parkir demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama selama liburan.
“Ayo, kita semua turut serta menjaga keindahan dan ketertiban kawasan pariwisata dengan bertindak bertanggung jawab,” pungkasnya.***












