• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Keputusan Nasib Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Akan Ditentukan Hari Ini oleh DKPP

haribyhari
05/09/2024
in NEWS
Keputusan Nasib Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Akan Ditentukan Hari Ini oleh DKPP
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Hari ini, Senin (2/9/2024), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan nasib Fery Triatmojo, komisioner KPU Kota Bandar Lampung. Sidang putusan ini akan mengulas tujuh perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Di antara perkara yang akan diputuskan adalah perkara nomor 83-PKE-DKPP/V/2024 yang melibatkan Fery Triatmojo.

“DKPP akan membacakan putusan terkait Komisioner KPU Bandar Lampung, silakan disaksikan,” ujar Yusdianto, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Lampung.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar bersama Anggota Bawaslu Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul Munir. Mereka menuduh Fery Triatmojo menerima suap sebesar Rp530 juta dari calon legislatif DPRD Kota Dapil IV dari PDIP, M Erwin Nasution, untuk memuluskan pencalonan Erwin dalam Pemilu 2024.

Selain Fery, tiga penyelenggara pemilu lainnya juga terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal yang menerima Rp130 juta, mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni, yang masing-masing menerima Rp50 juta. Ketiga individu tersebut telah terbukti melanggar kode etik dan telah dipecat oleh KPU Kota Bandar Lampung serta Bawaslu Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Nanang-Ermanto Fokus Pada Strategi Pemenangan Pilkada Lampung Selatan

Next Post

KPU Lampung Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
KPU Lampung Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota

KPU Lampung Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota

BPS Tetap Gunakan Standar Lama, Angka Kemiskinan di Era Jokowi Terus Menurun

BPS Tetap Gunakan Standar Lama, Angka Kemiskinan di Era Jokowi Terus Menurun

 Parosil Mabsus: Kandidat Kuat untuk Kembali Memimpin Lampung Barat

Taruhan Besar Pilkada Serentak 2024: Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran dan Pengaruh Jokowi

PDIP Pastikan Pramono-Rano Bebas dari Intervensi Jokowi

Viral: Akun Kaskus Lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Viral: Akun Kaskus Lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Berita Terkini

  • Kepala SMK IB Khalifah Bangsa Tegaskan Pendidikan Harus Bikin Siswa Siap Hadapi Masa Depan
  • Jual Beli Buku di Sekolah Disorot, Inspektorat Lampung Selatan Buka Layanan Pengaduan
  • Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Ini Daftar Lengkapnya
  • Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah
  • Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In