SAMUDERA NEWS – Dalam upaya mewujudkan komitmen “Zero Halinar” yang bertujuan untuk menghilangkan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian narapidana pada Kamis, 16 Mei 2024.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Ade Kusmanto.
Dalam sidak tersebut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, kemudian dilakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. Setelah itu, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” jelas Kalapas.
Selain sidak rutin, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan. “Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari pengunjung untuk warga binaan,” tegasnya.
Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kepolisian, dan TNI dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami telah bekerjasama dengan sejumlah aparat penegak hukum, diantaranya BNNP, Kepolisian, dan TNI dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” tambah Ade Kusmanto.
Untuk diketahui, penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada sidak kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang. “Dalam kegiatan hari ini Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,” tutupnya.***











