SAMUDERA NEWS – Polres Lampung Selatan bersama pihak Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan ketat terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah tersebut menjelang libur mudik Lebaran tahun 2024.
Pelaksanaan pemeriksaan yang dipimpin oleh Ipda Deni Ardiansyah, Kanit Tipidter, mewakili Kasat Reskrim AKP Dedi Adi Putra, dilakukan secara mendadak untuk memastikan kepastian ketersediaan BBM serta memverifikasi volume dan takaran di setiap SPBU di sepanjang jalur mudik jalan tol dan arteri nasional.
Langkah ini kami ambil untuk menjaga kepastian ketersediaan BBM dan memastikan volume serta takaran yang benar di setiap SPBU, ujar Ipda Deni.
Kabid Kemetrologian, A. Zhuhri Okrobi Hakim ST.MM, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak untuk memeriksa kemungkinan kecurangan dalam penyaluran BBM.
Pemeriksaan meliputi pengecekan terhadap losses, plus atau minus volume, dan pengecekan terhadap alat-alat yang terpasang di mesin nozzle guna mendeteksi adanya indikasi kecurangan, tambah Kabid Kemetrologian.
Pemeriksaan dilaksanakan di beberapa lokasi SPBU, antara lain SPBU 24-354.124 Kotadalam, SPBU 24-354.59 Pasir Putih, SPBU COCO 21.353.12 KM87A JTTS, dan SPBU COCO 21.353.13 KM87B JTTS pada Selasa, 2 April 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Ipda Deni menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan dalam pengelolaan SPBU selama pemeriksaan tersebut.
Meskipun demikian, langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemilik dan pengelola SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya.
Dengan adanya kepastian dalam ketersediaan dan volume takaran pendistribusian BBM menjelang libur Lebaran 2024, kami berharap masyarakat dapat menjalankan mudik dengan lancar dan aman,tutup Ipda Deni.***











