SAMUDERA NEWS – Pada Minggu dinihari, 21 April 2024, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang (Tuba) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Razia tersebut merupakan hasil kerjasama antara Polres Tuba dan Da’i Kamtibmas yang bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Sasarannya adalah sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo.
Kabag Ops Polres Tuba, Kompol Abdul Mutolib, memimpin langsung razia ini dengan melibatkan 73 personel, termasuk 4 Da’i Kamtibmas. Delapan tempat hiburan malam menjadi fokus razia, di antaranya adalah Karaoke WB, Karaoke NOS, Karaoke Genza, Happy Karaoke, Karaoke Pelangi, Karaoke Golden Star, Karaoke Leman, dan Cafe Distrik 13.
Abdul menjelaskan bahwa selain melakukan pengecekan terhadap pengunjung dan karyawan, pihaknya juga memberikan tausiah kepada mereka. Hal ini bertujuan agar para pihak terkait memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
“Kami melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan yang dicurigai menggunakan narkoba. Hasilnya, tidak ditemukan yang positif,” ujarnya.
Ditegaskannya, razia seperti ini akan dilakukan secara rutin guna meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Waktu pelaksanaannya akan diatur secara acak atau random guna memastikan efektivitasnya.***












