• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali Ditangkap dengan BB 29 Paket Sabu

DindabyDinda
16/03/2024
in NEWS
Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali Ditangkap dengan BB 29 Paket Sabu

kasus narkoba asal Pringsewu, kembali ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – AC alias Luwi (48), seorang residivis kasus narkoba asal Pringsewu, kembali ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Pringsewu. Tindakan ini merupakan ulah ketiga kali AC terlibat dalam kasus narkoba, meski sudah dua kali menghuni penjara.

Bapak dua anak dari Pekon Pasir Ukir, Pagelaran ini ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/3/2024) siang, setelah kedapatan menjadi bandar sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa AC ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita 29 paket sabu siap edar seberat 7,18 gram, plastik klip bekas pakai, puluhan plastik klip baru, alat hisap sabu, dan ponsel.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Dari tangan tersangka, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp.1 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu, ungkap Iptu Yudi Raymond pada Jumat (15/3/2024) siang.

Kasat menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, AC dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp1 miliar serta paling banyak Rp10 miliar, tandasnya.***

Source: Wahyu Widodo
Tags: NARKOBAPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Miris! Mahasiswa UNU Ketiban Apes, Sepeda Motor Digasak Pencuri

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Miris! Mahasiswa UNU Ketiban Apes, Sepeda Motor Digasak Pencuri

Miris! Mahasiswa UNU Ketiban Apes, Sepeda Motor Digasak Pencuri

INFO PENDAFTARAN CPNS 2024: Syarat Dokumen Wajib Disiapkan

INFO PENDAFTARAN CPNS 2024: Syarat Dokumen Wajib Disiapkan

PENGUMUMAN RESMI: Link Pendaftaran CPNS 2024 Telah Diumumkan

PENGUMUMAN RESMI: Link Pendaftaran CPNS 2024 Telah Diumumkan

Desa Simpang Mesuji Bangun Tiga Ruas Jalan Rigid Pavement: Diapresiasi Warga

Desa Simpang Mesuji Bangun Tiga Ruas Jalan Rigid Pavement: Diapresiasi Warga

PERINGATAN! Menaker Memerintahkan Perusahaan Swasta untuk Membayar THR pada Tanggal Ini

PERINGATAN! Menaker Memerintahkan Perusahaan Swasta untuk Membayar THR pada Tanggal Ini

Berita Terkini

  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
  • Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In