SAMUDERA NEWS- Kegiatan kriminal yang terus-menerus dari seorang residivis mencapai titik puncaknya saat petugas kepolisian terpaksa menggunakan tembakan sebagai tindakan terukur. FS (34), penduduk Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, telah lama menjadi sorotan Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung karena keterlibatannya dalam serangkaian pencurian dengan modus pecah kaca.
Pada dini hari Senin, 6 Mei 2024, aksi berulang FS berakhir ketika petugas menangkapnya di Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung. Namun, penangkapan itu tidak berlangsung mulus. FS berusaha melawan dan melarikan diri, memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas.
Kompol Dennis Arya Putra, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Ya, benar. Pelaku FS berhasil kita tangkap. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri,” ungkap Dennis pada Senin siang.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa FS telah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di Kota Bandar Lampung. Salah satunya terjadi di jalan Way Abung, Pahoman. “Sudah 14 kali pelaku ini melakukan aksinya di Bandar Lampung. Sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam,” jelas Dennis.
Diketahui bahwa FS sebelumnya sudah empat kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama. “FS baru selesai menjalani hukuman pada bulan Februari 2024 kemarin,” tambah Dennis.
Modus operandi FS cukup sederhana namun merugikan. Dia menggunakan mata keramik busi sepeda motor untuk memecahkan kaca mobil, lalu mengambil barang-barang di dalamnya. “Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri,” tegasnya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit motor Honda Vario warna biru yang digunakan oleh pelaku, 2 buah pecahan busi, dan 1 helm merk GM warna biru.
Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. Kasus ini menjadi catatan baru dalam rentetan kegiatan kriminal yang dilakukan oleh FS, menandakan bahwa tindakan tegas polisi menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan serupa.***












