SAMUDERA NEWS – Dari total 264 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur, 106 di antaranya telah menerima anggaran Dana Desa (DD) pada termin pertama, sementara 158 desa lainnya masih menunggu pencairan. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa kekurangan dalam hal administrasi.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur, Heriansyah, menyampaikan hal ini pada Rabu (20/3/2024). Menurutnya, meskipun 106 desa telah menerima pencairan pertama, namun 158 desa lainnya masih menunggu.
Kekurangan persyaratan administrasi menjadi penyebab 158 desa belum menerima pencairan DD yang pertama. Namun, begitu kelengkapan administrasinya terpenuhi, pasti akan segera dicairkan, ujarnya.
Heriansyah menjelaskan bahwa sebanyak 40 persen dari anggaran termin pertama digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat penerima dan untuk proyek fisik. Namun, jumlah penerima BLT dan jenis proyek fisik setiap desa bervariasi.
Jumlah penerima BLT dan jenis proyek fisik setiap desa berbeda-beda. Begitu juga dengan jenis bangunan fisik yang dibangun, tiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda, tambahnya.
Di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, anggaran DD termin pertama telah diterima. Sebesar 40 persen dari total anggaran digunakan untuk penyaluran BLT kepada 46 penerima dengan nilai 900 ribu rupiah per orang.
Sekretaris Desa Labuhanratu Baru, Bambang, mengungkapkan bahwa selain BLT, anggaran DD termin pertama juga digunakan untuk membangun lapangan multi fungsi di dekat Balai Desa.
Anggaran DD termin pertama kami alokasikan untuk BLT dan pembangunan lapangan multi fungsi, jelas Bambang.***










