• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Ini 3 Syarat Tenaga Honorer untuk Bisa Diangkat PPPK

Uca NurainibyUca Nuraini
29/05/2024
in PENDIDIKAN
Pengangkatan Tenaga Honorer: KemenPAN-RB Siapkan Kuota Penuh
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana

SAMUDERA NEWS – Meskipun KemenPANRB telah menegaskan akan mengangkat tenaga honorer, namun ada 3 syarat yang harus dipenuhi agar tenaga honorer bisa diangkat sebagai PPPK.

Tahun 2024 menjadi tahun penting bagi tenaga honorer yang berharap diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi para tenaga honorer di seluruh Indonesia, terutama melalui penyesuaian gaji yang lebih baik.

Meskipun proses tes PPPK tahun 2024 bagi tenaga honorer dianggap sebagai formalitas, namun ada 3 syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh mereka.

Berikut adalah 3 syarat tenaga honorer untuk bisa diangkat PPPK:

  1. Terdaftar di Database BKN

    Database BKN menjadi standar yang harus dimiliki oleh tenaga honorer yang ingin diangkat sebagai PPPK. Ini menjadi pusat data yang akan dijadikan rujukan oleh BKN untuk proses pengangkatan.

  2. Warga Negara Indonesia

    Syarat kewarganegaraan menjadi hal yang sangat penting. Hanya warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK. Kewarganegaraan ini dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Mengabdi Paling Tidak Selama 5 Tahun Berturut-turut

    Calon PPPK yang akan diangkat harus sudah mengabdi minimal 5 tahun berturut-turut. Pengabdian ini dapat dibuktikan melalui surat keputusan (SK) atau dokumen lain yang menyatakan masa pengabdian yang telah dilakukan.***

ADVERTISEMENT
Tags: Diangkat PPPKslideTENAGA HONORER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Simak Harga Tiket Konser OnlyOneOf 2024 di Jakarta, Terpantau Paling Murah Cuma Rp300 Ribuan

Next Post

Eva Dwiana Dapat Rekomendasi dari PAN, Bagaimana Peluang Yusirwan?

Related Posts

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite
PENDIDIKAN

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite

10/06/2026
Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana
PENDIDIKAN

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana

10/06/2026
Wiyadi Ternyata Sudah Wanti-Wanti Disdikbud, Kini Polemik SMA Siger Meledak
PENDIDIKAN

Wiyadi Ternyata Sudah Wanti-Wanti Disdikbud, Kini Polemik SMA Siger Meledak

08/06/2026
Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?
PENDIDIKAN

Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?

07/06/2026
Disdikbud Lampung Buka Peluang, Yayasan Siger Bisa Kembali Kelola SMA Jika Penuhi Syarat
PENDIDIKAN

Disdikbud Lampung Buka Peluang, Yayasan Siger Bisa Kembali Kelola SMA Jika Penuhi Syarat

07/06/2026
BOSDA Rp9,5 Miliar Tuai Tanda Tanya, Publik Bingung Soal Besaran Bantuan Siswa
PENDIDIKAN

BOSDA Rp9,5 Miliar Tuai Tanda Tanya, Publik Bingung Soal Besaran Bantuan Siswa

07/06/2026
Next Post
Perhatikan! Ini Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

Eva Dwiana Dapat Rekomendasi dari PAN, Bagaimana Peluang Yusirwan?

Simak Harga Tiket Konser OnlyOneOf 2024 di Jakarta, Terpantau Paling Murah Cuma Rp300 Ribuan

Inilah Link Nonton Lovely Runner Episode 15 Sub Indo: Kisah Akhir untuk Sun Jae dan Im Sol

Segera Klaim! 10 Kode Redeem FF KFC Bundle Gratis Siap Pakai Rabu, 29 Mei 2024

Segera Klaim! 10 Kode Redeem FF KFC Bundle Gratis Siap Pakai Rabu, 29 Mei 2024

Simak Harga Tiket Konser OnlyOneOf 2024 di Jakarta, Terpantau Paling Murah Cuma Rp300 Ribuan

Siap-siap! Harga Tiket Konser Enhypen di ICE BSD Jakarta Sudah Bisa Dicatat!

Mulai Juni 2024, Tambahan Tunjangan untuk PNS

Mulai Juni 2024, Tambahan Tunjangan untuk PNS

Berita Terkini

  • Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung
  • Aqrobin AM: OTT Muara Enim Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Audit di Daerah
  • Isbedy Stiawan ZS Hadirkan ‘Puisi 68’, Lengkap dengan Epilog Fitri Angraini
  • Menuju Pilkakon Serentak 2026, Mulyorejo Bentuk Kepanitiaan Pemilihan Kepala Pekon
  • Peringati HLUN ke-30, Wamensos Serahkan Bantuan Sosial di Pringsewu

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In