• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Cakada Terpilih

MeldabyMelda
09/12/2024
in Berita
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum melakukan penetapan calon kepala daerah (Cakada) terpilih dalam Pilkada Mesuji 2024.

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU Mesuji, pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Elfianah – Yugi Wicaksono, memperoleh suara terbanyak. Namun, untuk saat ini, Paslon Elfianah – Yugi Wicaksono hanya diputuskan sebagai peraih suara terbanyak, dan penetapan Cakada terpilih akan dilakukan setelah ada keputusan dari MK.

“Untuk penetapan paslon terpilih, kami masih menunggu keputusan dari MK kepada KPU RI,” ungkap Ketua KPU Mesuji, Samingan.

BeritaLainnya

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen

Samingan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada sengketa Pilkada yang diajukan, baik pada tingkat daerah maupun Pilkada serentak lainnya. Setelah adanya putusan dari MK, KPU Mesuji baru dapat melangkah ke tahap berikutnya, yaitu menetapkan Paslon terpilih berdasarkan hasil perolehan suara.

“Keputusan MK akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penetapan,” tambah Samingan. Ia menegaskan bahwa proses ini sangat penting untuk memastikan tidak ada sengketa hukum sebelum penetapan resmi Paslon terpilih.

ADVERTISEMENT

Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, KPU Mesuji akan segera menetapkan Paslon terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kabupaten.***

Source: MELDA
Tags: Cakada TerpilihKPU MesujiSebelum TetapkanTunggu Putusan MK
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

Next Post

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur, Dua Polisi Luka Ringan

Related Posts

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
Berita

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral

22/05/2026
Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
Berita

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen

22/05/2026
Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
Berita

Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta

22/05/2026
Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
Berita

Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa

22/05/2026
Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka
Berita

Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

22/05/2026
Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?
Berita

Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?

22/05/2026
Next Post
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur, Dua Polisi Luka Ringan

Unik di Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Unik di Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

Tim RK-Suswono Tuding Bawaslu Jakarta Berpihak Pasca Kekalahan di Pilgub DKI

Profil Abi Hasan Mu’an: Kandidat Potensial Pemimpin Golkar Lampung

Paslon Pilkada Gresik Digugat ke MK Setelah Menang Melawan Kotak Kosong

Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang, Tim Pemenangan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak ke MK

Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang, Tim Pemenangan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak ke MK

Berita Terkini

  • Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
  • Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
  • Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In