SAMUDERA NEWS – Program Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hingga akhir tahun 2024 ini, memberikan bantuan kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua. Namun, tidak semua anak yatim piatu memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. Berikut adalah empat kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos YAPI.
Kriteria Penerima Bansos YAPI
1. Anak Berusia di Bawah 18 Tahun
Bantuan ini hanya diberikan kepada anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Anak yang berusia lebih dari 18 tahun tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos Atensi YAPI.
2. Terdaftar dalam DTKS
Anak yang ingin menerima bantuan sosial ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Tanpa terdaftar dalam DTKS, anak yatim piatu tidak bisa mendapatkan bansos ini.
3. Tidak Menikah atau Tidak Memiliki Orang Tua yang Menikah Lagi
Bansos Atensi YAPI tidak diberikan kepada anak yang sudah menikah atau anak yang orang tuanya menikah lagi setelah mereka kehilangan orang tua.
4. Anak yang Kehilangan Satu atau Kedua Orang Tua
Bantuan ini hanya diberikan kepada anak-anak yang kehilangan satu atau kedua orang tua. Anak yang masih memiliki kedua orang tua atau yang orang tuanya masih hidup, tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Besaran dan Proses Pencairan Bantuan
Bansos YAPI diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan pencairan dilakukan secara kumulatif setiap tiga atau enam bulan sekali. Selain itu, bagi anak-anak yatim piatu yang terdampak Covid-19, Kemensos juga memberikan bantuan tambahan sebesar Rp800.000 untuk empat bulan.
Pencairan kini semakin mudah karena penerima bansos YAPI tidak perlu lagi ke PT Pos Indonesia. Bantuan sosial ini disalurkan melalui Bank Mandiri dengan kartu ATM, yang memudahkan penerima untuk mencairkan dana melalui mesin ATM terdekat.
Penyaluran Bantuan yang Terstruktur
Untuk memperoleh bantuan, penerima diwajibkan membawa beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran. Meski prosesnya terstruktur, pihak petugas Kemensos berupaya memberikan kemudahan dengan memastikan lokasi penyaluran bantuan mudah dijangkau.
Pada tahap pertama penyaluran, bantuan ini sudah diterima oleh 398 anak di lima kecamatan di Banjarnegara, dengan lebih banyak lagi yang akan menerima pada bulan berikutnya. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan lokasi penerima, guna mempermudah akses mereka.***











