SAMUDERA NEWS- Pengenaan pasal Obstruction of Justice (OOJ) atau merintangi penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapat respons dari partainya. PDIP menganggap langkah hukum tersebut hanya sekadar formalitas teknis belaka.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka terkait kasus ini lebih dilihat sebagai bagian dari motif politik. Pasalnya, belakangan Hasto sering melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam kaitannya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap partai yang menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi, serta menentang penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi,” kata Ronny.
Menurut Ronny, alasan utama penetapan Hasto sebagai tersangka lebih berkaitan dengan sikap politik PDIP yang tegas, yang kerap menentang segala bentuk tindakan yang dapat merusak sistem demokrasi, konstitusi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Sikap ini semakin diperlihatkan dengan keputusan partai untuk memecat beberapa kader yang dianggap bertentangan dengan prinsip tersebut, termasuk dalam keputusan pemecatan minggu lalu terhadap sejumlah kader.
“Sikap tegas ini terlihat jelas minggu lalu, ketika partai mengambil langkah tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai merusak demokrasi dan konstitusi,” lanjut Ronny, merujuk pada pemecatan kader-kader yang dianggap melanggar prinsip demokrasi.
Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak terkait. Ia menilai kebocoran informasi tersebut semakin memperburuk persepsi bahwa proses hukum terhadap Hasto sarat dengan unsur politisasi.
“Proses hukum yang menimpa Sekjen PDIP ini semakin memperburuk situasi dengan kebocoran SPDP yang seharusnya dirahasiakan, yang hanya diberikan kepada pihak-pihak terkait,” tegas Ronny.
Meski demikian, PDIP memastikan akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus ini. Ronny menegaskan bahwa PDIP sebagai partai yang berlandaskan cita-cita demokrasi dan negara hukum yang adil dan transparan tetap akan menjalani prosedur hukum yang ada, meskipun merasa tindakan ini menunjukkan adanya politisasi hukum.
“PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk memperjuangkan negara yang berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Apa yang terjadi saat ini mencerminkan adanya politisasi hukum,” pungkasnya.***










