SAMUDERA NEWS – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya buka suara setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa PDIP selalu menghormati keputusan hukum dan siap menghadapi segala risiko yang ada.
“Saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi,” ungkap Hasto dengan tegas. Ia menyadari bahwa, sejak awal dirinya mengkritik demokrasi dan pemerintah, konsekuensi hukum adalah sesuatu yang mungkin harus diterima.
Dalam pernyataan tersebut, Hasto juga menyampaikan bahwa PDIP tetap teguh menjaga konstitusi dan demokrasi meskipun ada berbagai upaya intimidasi yang mencoba membatasi kebebasan partainya. Ia mencontohkan tekanan agar partainya tidak memecat Joko Widodo, yang dinilai melanggar konstitusi dengan ambisi memperpanjang masa jabatan lebih dari dua periode.
“Saat ada upaya untuk merusak konstitusi, seperti wacana perpanjangan masa jabatan, Ibu Megawati dengan tegas menjaga demokrasi,” kata Hasto.
Hasto menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai yang diyakini oleh PDIP, seperti demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum. “Kami adalah partai yang taat hukum, dan kami tidak akan pernah menyerah menghadapi intimidasi, baik yang formal maupun non-formal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa, sebagai seorang murid Bung Karno, ia siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk penjara, jika itu adalah bagian dari perjuangan demi cita-cita bangsa. “Masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” ujar Hasto mengutip semangat perjuangan Bung Karno.
Pernyataan Hasto ini juga menegaskan kesolidan PDIP untuk menjaga marwah partai dan Ketua Umum PDIP dari segala upaya yang merongrong kewibawaan mereka demi ambisi politik tertentu. “Kita adalah partai yang sah dan kami akan terus memperjuangkan kebenaran,” katanya, mengakhiri pernyataan tersebut.
Dengan optimisme dan semangat perjuangan, Hasto memastikan PDIP akan terus berada di garda depan dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.***












