SAMUDERA NEWS– Mengantisipasi maraknya aksi tawuran, perang sarung, dan konten kekerasan selama bulan Ramadan, Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMPN 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, pada Sabtu (8/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memberikan arahan langsung kepada para siswa, menegaskan bahwa keterlibatan dalam aksi kekerasan dapat berujung pada sanksi hukum.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Kalianda untuk mencari siapa saja yang terlibat tawuran. Saya akan kejar sampai dapat!” tegasnya.
Aksi Perang Sarung Berujung Panggilan Polisi
Kapolres juga menyoroti aksi perang sarung antar dusun di Bakauheni, yang membuat resah masyarakat. Seluruh pelaku telah dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, beredar pula video remaja membawa parang dan celurit di jalan, yang berpotensi membahayakan lingkungan.
“Saya tidak mau adik-adik di sini ikut terlibat. Kalau ada yang tahu siapa saja di video itu, segera laporkan! Saya akan kejar dan tindak tegas,” ujarnya di hadapan para siswa.
Sebagai tindakan pencegahan, Kapolres menegaskan sanksi bagi pelajar yang terlibat tawuran, termasuk perekaman sidik jari dan pemblokiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat berpengaruh terhadap masa depan mereka.
Dukungan Siswa dan Masyarakat
Peringatan ini mendapat respons dari para siswa. Salah satunya, M. Nasrif, siswa SMPN 1 Rajabasa, yang menilai bahwa aksi kekerasan hanya akan merusak nama baik sekolah dan keluarga.
“Kalau sampai terlibat, bukan hanya kita yang malu, tapi juga orang tua dan sekolah,” ucapnya.
Kasus tawuran ini juga menjadi perhatian masyarakat, terutama karena banyak remaja yang mulai berkumpul di jalanan selepas subuh, yang sering berujung pada aksi kekerasan.
Melalui sosialisasi ini, Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Orang tua dan tenaga pendidik diharapkan lebih aktif dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.***












