• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan

MeldabyMelda
18/11/2025
in Berita
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT secara tegas mendesak Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PerkimCK) Provinsi Lampung. Desakan ini muncul menyusul mencuatnya sejumlah temuan signifikan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Lampung Tahun 2024 yang menyoroti lemahnya pengelolaan dan pengawasan proyek pembangunan di lingkungan Dinas Perkim.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan kepada awak media di Kejati Lampung, Senin (17/11/2025), bahwa berbagai temuan tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah provinsi. Menurut mereka, kondisi ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian yang seharusnya dijalankan oleh Dinas Perkim sebagai OPD teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan permukiman dan infrastruktur pendukungnya.

“Jika pengawasan dan pengendalian berjalan sesuai aturan, temuan BPK tidak akan sebanyak dan sebesar ini. Ini bukti nyata bahwa Dinas Perkim tidak menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Gubernur Lampung wajib segera mengevaluasi OPD ini, mulai dari pimpinan hingga pejabat teknis,” tegas Aqrobin.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

LSM PRO RAKYAT menyoroti bahwa BPK RI telah memberikan catatan serius dalam LHP Tahun 2024, yang sebagian besar berkaitan dengan pengelolaan proyek pembangunan yang tidak sesuai volume, kualitas, dan kontrak yang berlaku. Aqrobin menekankan, temuan tersebut mencerminkan sistem pengawasan internal Dinas Perkim yang lemah dan pengendalian teknis yang tidak efektif.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa regulasi pengendalian teknis dan administrasi sudah sangat jelas, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara, Perpres Pengadaan Barang/Jasa, hingga Permendagri terkait pengawasan teknis proyek. Namun kenyataannya, Dinas Perkim dan Cipta Karya tidak menerapkannya secara efektif sehingga setiap tahun temuan BPK terus berulang.

ADVERTISEMENT

“Jika pengawasan lapangan, verifikasi volume, dan pengendalian teknis berjalan sesuai SOP dan regulasi, maka tidak akan ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara seperti yang terungkap dalam LHP BPK RI 2024. Ini merupakan masalah struktural yang harus segera diperbaiki,” jelas Johan.

LSM PRO RAKYAT juga menegaskan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum apabila evaluasi internal tidak dilakukan. Aqrobin menuturkan, lembaganya akan melaporkan seluruh temuan LHP BPK RI terkait Dinas Perkim dan Cipta Karya Provinsi Lampung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. “Kami tidak akan membiarkan kerugian negara berhenti hanya pada laporan audit tanpa adanya proses hukum. Ini bagian dari komitmen kami untuk mengawal keuangan negara dan memastikan pejabat yang lalai atau terindikasi melakukan penyimpangan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, LSM PRO RAKYAT meminta Gubernur Lampung untuk segera:

1. Mengevaluasi pimpinan dan pejabat teknis di Dinas Perkim dan Cipta Karya, termasuk meninjau sistem pengawasan internal dan fungsi pengendalian lapangan.
2. Memastikan seluruh proyek berjalan sesuai kontrak dan regulasi, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK RI secara serius.
3. Mencegah potensi penyimpangan anggaran dengan memperkuat pengawasan dan transparansi pelaksanaan proyek.

“Gubernur harus bertindak cepat. Temuan BPK RI adalah bukti adanya masalah serius. Tanpa evaluasi menyeluruh, kerugian negara akan terus berulang. Masyarakat sudah muak dengan penyimpangan anggaran yang merugikan negara dan menghambat pembangunan,” tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT berharap langkah evaluasi yang tegas dan kemungkinan proses hukum ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola proyek di Provinsi Lampung. Mereka menekankan bahwa proyek ke depan harus berjalan sesuai hukum dan undang-undang, diawasi ketat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan merugikan negara. Aqrobin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat kini menaruh harapan penuh kepada Gubernur Lampung untuk membenahi birokrasi, menegakkan akuntabilitas, dan memastikan uang negara dikelola secara transparan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BPK RI LampungCipta Karya LampungEvaluasi Dinas PerkimGubernur LampungLSM PRO RAKYATPenyimpangan AnggaranProyek LampungTata Kelola Keuangan Daerah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Next Post

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI Jakarta dan Gelar Aksi Massa

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI Jakarta dan Gelar Aksi Massa

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI Jakarta dan Gelar Aksi Massa

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Prioritas Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Prioritas Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pengawasan Harga Pupuk: Ancaman Penutupan Kios Jika Langgar Ketentuan

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pengawasan Harga Pupuk: Ancaman Penutupan Kios Jika Langgar Ketentuan

Lampung Krisis Fasilitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNNP Sebut Daya Beli Tinggi, Gubernur Janji Perluasan Layanan

Lampung Krisis Fasilitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNNP Sebut Daya Beli Tinggi, Gubernur Janji Perluasan Layanan

Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In