SAMUDERA NEWS– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan praktik prostitusi yang terjadi di Hotel Travel kepada Gubernur DKI Jakarta. Langkah ini disertai dengan aksi massa yang digelar di Balai Kota Jakarta pada Senin, 18 November 2025, untuk mendesak pemerintah provinsi segera menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal yang dinilai merusak moral masyarakat.
Ketua Umum Forum Muda Lampung, Arfan ABP, memimpin langsung aksi tersebut. Dalam orasinya, Arfan menegaskan bahwa praktik prostitusi, terutama di fasilitas penginapan berbiaya rendah seperti Hotel Travel, tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak negatif bagi generasi muda dan lingkungan sosial.
“Praktik prostitusi di hotel travel ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami menolak pembiaran terhadap aktivitas yang merusak moral masyarakat. Mari semua pihak bersatu memberantas praktik yang melanggar norma dan hukum demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga,” tegas Arfan di depan Balai Kota.
Dalam aksinya, FML menyerahkan laporan resmi yang memuat bukti dugaan praktik prostitusi, termasuk keterangan warga dan dokumentasi lapangan yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Laporan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta menegakkan peraturan daerah terkait larangan praktik prostitusi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan anggota FML dan aparat keamanan. Laporan diterima langsung oleh pihak Balai Kota Jakarta, yang menyatakan akan menindaklanjuti aduan melalui mekanisme birokrasi yang berlaku.
Isu dugaan prostitusi di fasilitas penginapan berbiaya rendah menjadi perhatian serius di tengah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekan praktik prostitusi, baik secara konvensional maupun daring, yang masih menjadi tantangan sosial di ibu kota. Pemerintah daerah sebelumnya telah melaksanakan berbagai operasi pengawasan hotel dan losmen, namun praktik ilegal masih kerap muncul di beberapa titik.
Arfan menambahkan, keberadaan prostitusi tidak hanya merusak moral tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial lain seperti kekerasan, penyebaran penyakit menular seksual, dan kriminalitas. “Ini bukan hanya soal moral, tetapi juga soal keamanan dan kesehatan masyarakat. Aparat harus bekerja cepat dan tegas,” ujarnya.
DPP FML menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga pemerintah provinsi mengambil tindakan nyata. Selain itu, mereka berencana melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan lain untuk membangun pengawasan masyarakat terhadap praktik-praktik ilegal di seluruh fasilitas penginapan di Jakarta.
Aksi ini menjadi momentum penting bagi FML dalam menunjukkan peran aktif generasi muda dalam mengawal moral dan keamanan sosial. Forum ini berharap laporan dan aksi mereka dapat memicu tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih serius di DKI Jakarta.***












