• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

MeldabyMelda
19/11/2025
in Berita
Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat membuat warga Dusun Pardasuka II, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, resah. Pengungkapan kasus ini membuahkan penangkapan tiga pelaku yang selama ini menjadi buronan polisi.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari temuan barang bukti berupa PlayStation 3 yang dijual di salah satu rental gim di Desa Sukajaya. “Barang bukti tersebut identik dengan milik korban yang dilaporkan hilang, sehingga kami langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Rudi, Senin (18/11/2025).

Para pelaku yang diamankan adalah AS (24), BR alias Wan (30), dan ADS (18), seluruhnya warga Kecamatan Katibung. “Ketiganya kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan,” tambah Rudi.

BeritaLainnya

Konflik Agraria dan Negara

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban mendapati rumahnya dibobol orang tidak dikenal dengan cara merusak jendela. Selain PlayStation 3, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga lainnya, termasuk satu unit ponsel Samsung A26, KTP milik Nurma Yulis, helm NHK, dan knalpot motor Kawasaki ZX25R. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Pengungkapan baru terwujud setelah masyarakat melaporkan keberadaan PlayStation 3 yang diduga milik korban di rental gim Desa Sukajaya pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku AS di rumahnya. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap BR dan ADS yang ikut terlibat dalam pembongkaran rumah korban.

ADVERTISEMENT

Selain PlayStation 3, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dari tangan para pelaku, di antaranya satu bilah pisau yang digunakan saat beraksi, satu bilah pahat bergagang plastik biru, sepeda motor Honda Sonic warna hitam, delapan unit ponsel hasil dugaan pencurian, dua buku tabungan BRI, dan dua BPKB kendaraan.

AKP Rudi menegaskan bahwa para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan pencurian di wilayah Katibung.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain dan menumbuhkan rasa aman di masyarakat. “Kami menghimbau warga untuk tetap waspada, mengamankan barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup AKP Rudi.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: barang bukti curianKeamanan Masyarakatkepolisian LampungLAMPUNG SELATANpencurian dengan pemberatanpengungkapan kasusPlayStation 3Polsek Katibung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Krisis Fasilitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNNP Sebut Daya Beli Tinggi, Gubernur Janji Perluasan Layanan

Next Post

Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Tak Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Didesak Bertindak

Related Posts

Konflik Agraria dan Negara
Berita

Konflik Agraria dan Negara

26/08/2026
Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
Berita

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

25/08/2026
Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
Berita

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

25/08/2026
Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
Berita

Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan

25/08/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Next Post
Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Tak Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Didesak Bertindak

Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Tak Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Didesak Bertindak

Dua Teori Aliran Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Strategi Kemanusiaan?

Dua Teori Aliran Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Strategi Kemanusiaan?

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan untuk Verifikasi Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan untuk Verifikasi Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penertiban Kawasan dan Upaya Menjaga Ruang Produktif

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penertiban Kawasan dan Upaya Menjaga Ruang Produktif

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Pemerintah Provinsi Lampung Bahas Sinergi Besar untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Pemerintah Provinsi Lampung Bahas Sinergi Besar untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Berita Terkini

  • Konflik Agraria dan Negara
  • Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
  • Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
  • Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In