• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Lampung Krisis Fasilitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNNP Sebut Daya Beli Tinggi, Gubernur Janji Perluasan Layanan

MeldabyMelda
19/11/2025
in Berita
Lampung Krisis Fasilitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNNP Sebut Daya Beli Tinggi, Gubernur Janji Perluasan Layanan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan serius terkait peredaran narkotika. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa fasilitas rehabilitasi untuk pengguna narkotika di Lampung sangat minim, sementara angka pengguna narkoba terus meningkat. Lampung disebut sebagai salah satu jalur utama perlintasan narkoba dari Sumatera menuju Jawa, serta menjadi pasar lokal akibat tingginya daya beli masyarakat.

“Kondisinya sampai hari ini Lampung menjadi perlintasan narkoba baik dari Sumatera ke Jawa, bahkan dari luar negeri ke Jawa. Tapi netesnya juga banyak di Lampung, karena daerah perlintasan,” ujar Mirza, sapaan akrab Gubernur, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang diselenggarakan oleh BNNP Lampung, Selasa (18/11/2025).

Menurut catatan BNNP Lampung, jumlah fasilitas rehabilitasi yang ada jauh tidak sebanding dengan jumlah pengguna aktif. Di BNN Kalianda misalnya, hanya tersedia 175 tempat rehabilitasi untuk sekitar 31 ribu pengguna narkoba yang tercatat secara resmi. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar terkait penyebaran narkoba dan dampaknya bagi masyarakat.

BeritaLainnya

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

“Ini sangat mengkhawatirkan. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung saja, 80 persen pasien justru kasus narkoba, padahal seharusnya mayoritas pasien adalah ODGJ,” tambah Gubernur. Mirza menegaskan, fenomena ini menunjukkan bahwa dampak narkoba tidak hanya dirasakan secara sosial, tetapi juga membebani layanan kesehatan di provinsi ini.

Gubernur juga menyoroti rumah sakit umum di Lampung yang menangani berbagai penyakit akibat penyalahgunaan narkotika. “Dampak narkoba sudah mengakar luas. Lampung hanya sebagai jalur perlintasan, tapi efeknya terasa di mana-mana,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk menanggulangi persoalan ini, Mirza berencana mendorong RSJ Lampung memperluas layanan rehabilitasi narkoba. “Tanahnya masih luas, fasilitasnya ada, kita dorong agar RSJ bisa melayani lebih banyak rehabilitasi narkoba dan spesialisasinya juga bisa dikembangkan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, mengakui keterbatasan fasilitas dan sarana rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia menegaskan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah daerah dan pusat agar layanan rehabilitasi dapat diperluas.

Seiring dengan upaya rehabilitasi, BNNP Lampung juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba secara besar-besaran. Sebanyak 11,2 kilogram sabu dan 770 gram ganja dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di pelataran Pemprov Lampung. Barang bukti ini berasal dari pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus 2025, melibatkan 11 tersangka dengan peran mulai dari pengedar hingga bandar.

“Barang bukti narkotika dimasukkan ke incinerator dan dibakar sampai habis tak bersisa dengan suhu seribu derajat Celsius selama 45-90 menit,” ujar Ginting. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 untuk sabu, sedangkan tersangka ganja dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku termasuk hukuman mati.

Ginting menekankan bahwa pemusnahan barang bukti dan penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen nyata BNNP Lampung dalam memberantas peredaran narkoba. Lampung, meski hanya menjadi wilayah perlintasan, juga memiliki daya beli narkoba yang tinggi sehingga menjadi target pasar.

“Bertepatan dengan kegiatan ini, kami mengajak semua unsur pemerintah dan masyarakat untuk bersatu, bahu-membahu mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba. Kita ingin generasi muda aman dari penyalahgunaan narkotika dan masa depan Lampung lebih cerah,” tambah Ginting.

Gubernur menutup acara dengan pesan moral kepada masyarakat, terutama orang tua, agar terus mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar menjauhi narkoba. “Jangan biarkan narkoba mematahkan doa para orang tua dan seluruh masyarakat Lampung,” tegas Mirza.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BNNP LampungGubernur LampungLampungNARKOBAPemusnahan Barang BuktiPengguna NarkobaRehabilitasirsj lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pengawasan Harga Pupuk: Ancaman Penutupan Kios Jika Langgar Ketentuan

Next Post

Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

Related Posts

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Next Post
Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Tak Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Didesak Bertindak

Guru SMA Siger Berbulan-Bulan Tak Terima Honor, DPRD Bandar Lampung Didesak Bertindak

Dua Teori Aliran Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Strategi Kemanusiaan?

Dua Teori Aliran Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Strategi Kemanusiaan?

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan untuk Verifikasi Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan untuk Verifikasi Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penertiban Kawasan dan Upaya Menjaga Ruang Produktif

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penertiban Kawasan dan Upaya Menjaga Ruang Produktif

Berita Terkini

  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
  • Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
  • Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
  • Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
  • Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In