• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Sabu, Sita PNS dan Dua Warga Swasta

MeldabyMelda
16/12/2025
in Berita
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Sabu, Sita PNS dan Dua Warga Swasta
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Satres Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga terduga pelaku, termasuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (9/12) hingga Rabu (10/12) dini hari, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias Mamek (41), seorang PNS di UPTD Pengairan Provinsi Lampung, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu; MNI (29), warga Kelurahan Pringsewu Timur yang bekerja di sektor swasta; serta AK (29), karyawan swasta yang juga berdomisili di Kelurahan Pringsewu Timur. Penangkapan MS, yang merupakan oknum PNS, menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal status pekerjaan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin tim opsnal. Polisi mencurigai gerak-gerik AK yang berdiri di depan SMK YPT Pringsewu. Ketika didekati, AK tampak panik. “Tim kami langsung memeriksa dan menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga sabu,” ujar Laksono. Dari pengakuan AK, barang haram tersebut diperoleh dari MNI.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

Polisi kemudian menggerebek rumah MNI dan menemukan satu paket sabu siap edar, plastik klip bekas pakai, alat hisap, ponsel, dan sejumlah uang tunai. Dalam interogasi lanjutan, MNI mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari MS alias Mamek. Tim kemudian bergerak ke kediaman MS dan melakukan penggeledahan. Awalnya tidak ditemukan barang bukti, namun MS mengaku menyimpan sisa sabu di sebuah rumah penginapan yang dikelolanya.

Polisi menemukan paket sabu siap edar beserta alat hisap di plafon rumah penginapan yang ditunjukkan MS. Dari tangan pelaku juga disita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Iptu Laksono Priyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan aparatur sipil negara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di lingkungan kerja, serta perlunya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: NARKOBAPemberantasan NarkotikaPNSPolres PringsewuSabu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Direalisasi Tiga Tahun

Next Post

Polres Lampung Selatan Gelar Sunat Massal untuk 60 Anak di Natar

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Gelar Sunat Massal untuk 60 Anak di Natar

Polres Lampung Selatan Gelar Sunat Massal untuk 60 Anak di Natar

FML Dorong Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah

FML Dorong Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

JPU Tuding Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

JPU Tuding Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In