• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

MeldabyMelda
16/12/2025
in Berita
LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat melaporkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) kepada Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung RI. Pelaporan ini dilakukan karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dinilai tidak mampu menuntaskan perkara secara profesional dan transparan, meskipun kasus tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan objektif dan bebas dari kepentingan. Menurutnya, proses penanganan kasus PT LEB oleh Kejati Lampung menunjukkan banyak kejanggalan, terutama setelah tidak adanya perkembangan berarti meskipun sejumlah barang bukti telah disita.

Salah satu sorotan utama LSM Pro Rakyat adalah proses penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung, di mana beberapa unit kendaraan mewah diumumkan sebagai barang sitaan, namun tidak langsung diamankan dengan alasan keterbatasan tempat. Kondisi ini dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi PT LEB.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus PT Lampung Energi Berjaya karena Kejati Lampung tidak menunjukkan kinerja yang objektif, profesional, dan berkeadilan,” ujar Aqrobin AM kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

LSM Pro Rakyat juga menyoroti ketimpangan dalam proses hukum, di mana sejumlah pihak yang diduga memiliki peran strategis justru belum tersentuh pemeriksaan. Mantan Gubernur Lampung disebut telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak memenuhi panggilan tanpa adanya langkah tegas berupa pemanggilan paksa. Selain itu, sejumlah saksi kunci lain, seperti mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024, dinilai belum diperiksa secara menyeluruh, padahal memiliki kewenangan dalam persetujuan kebijakan dan pengawasan BUMD PT LEB.

ADVERTISEMENT

Menurut LSM Pro Rakyat, dugaan tindak pidana dalam kasus PT LEB berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, dugaan gratifikasi, hingga kemungkinan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, organisasi ini mendesak Kejaksaan Agung RI menggunakan kewenangan supervisi dan pengendaliannya untuk mengambil alih perkara demi menjamin kepastian hukum dan keadilan.

LSM Pro Rakyat menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus PT LEB hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lanjutan apabila ditemukan dugaan upaya sistematis yang menghambat penegakan hukum.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Dugaan Korupsi BUMD LampungKasus PT Lampung Energi BerjayaKejaksaan Agung RIKejati Lampung DisorotLaporan ke Presiden RILSM PRO RAKYAT
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

FML Dorong Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah

Next Post

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

JPU Tuding Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

JPU Tuding Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

Mourinho Kembali ke Benfica, Proyek Juara Dimulai Lagi

Mourinho Kembali ke Benfica, Proyek Juara Dimulai Lagi

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siap Jalankan Rakernas X

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Siap Jalankan Rakernas X

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In