SAMUDERA NEWS– Kementerian Sosial (Kemensos) menawarkan solusi praktis bagi penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) Yayasan Anak Piatu Indonesia (YAPI) dengan memperkenalkan cara baru untuk melakukan verifikasi.
Bansos YAPI, yang dirancang khusus untuk anak yatim piatu, telah membuktikan keefektifannya dalam meringankan beban ekonomi mereka serta memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pendidikan mereka.
Dilaporkan bahwa bantuan senilai Rp200 ribu per bulan dialokasikan kepada setiap penerima manfaat, dengan pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali. Dalam setiap pencairan, penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp400 ribu untuk periode dua bulan.
Untuk mempermudah proses verifikasi penerima bansos YAPI, Kemensos telah meluncurkan tautan resmi yang terintegrasi dengan seluruh program bansos yang disalurkan.
“Penerima manfaat, terutama penerima bansos YAPI, kini dapat dengan mudah melakukan pengecekan status mereka,” kata seorang pejabat Kemensos.
Proses pengecekan dilakukan dengan mengakses tautan cekbansos.kemensos.go.id. Penerima manfaat kemudian diminta untuk mengisi informasi identitas mereka. Setelah login berhasil, daftar lengkap penerima bansos YAPI beserta alamat domisili mereka akan ditampilkan.
Informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi penerima manfaat untuk melakukan verifikasi status mereka sebagai penerima bansos YAPI.***











