• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, September 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Airlangga Pastikan QRIS Bebas dari PPN

MeldabyMelda
27/12/2024
in Berita
Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa transaksi pembayaran elektronik melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun terjadi kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan QRIS dan metode pembayaran elektronik lainnya dikenakan PPN. “Transaksi untuk bahan pokok, termasuk turunan seperti tepung terigu, minyak goreng, dan gula, semuanya tidak akan dikenakan PPN,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa sistem pembayaran, termasuk QRIS, kartu debit, dan transaksi elektronik lainnya, juga tidak akan dikenakan PPN. “Ini akan berlaku seperti transaksi dengan kartu debit atau metode pembayaran lainnya,” tambahnya.

BeritaLainnya

Mobil Kredit Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Polisi

Diburu hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi Pringsewu Akhirnya Tertangkap

Selain itu, sektor-sektor penting seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan juga akan tetap bebas dari PPN. “Kecuali untuk beberapa pengecualian yang akan ditentukan kemudian, seperti transaksi tol yang juga tidak akan dikenakan PPN,” jelasnya.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: AirlanggaHartartoEkonomiIndonesiaKenaikanPPNPajakPPN12QRISTransaksiElektronik
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bawaslu Terbitkan 3 Rekomendasi untuk Pemilu Inklusif dan Adil Gender  

Next Post

Pelamar CPNS 2024 Kecewa, BKN Diminta Pastikan Profesionalisme dan Keadilan Seleksi

Related Posts

Mobil Kredit Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Polisi
Berita

Mobil Kredit Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Polisi

25/09/2026
Diburu hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi Pringsewu Akhirnya Tertangkap
Berita

Diburu hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi Pringsewu Akhirnya Tertangkap

25/09/2026
Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Keterampilan Budidaya Ikan
Berita

Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Keterampilan Budidaya Ikan

25/09/2026
PT Star Energy Belum Beri Klarifikasi, Panji Padang Ratu Siapkan Aduan ke UNESCO
Berita

PT Star Energy Belum Beri Klarifikasi, Panji Padang Ratu Siapkan Aduan ke UNESCO

25/09/2026
Pangdam: Jangan Gunakan Dokumen Keuangan Sekolah untuk Menekan Kepala Sekolah
Berita

Pangdam: Jangan Gunakan Dokumen Keuangan Sekolah untuk Menekan Kepala Sekolah

25/09/2026
Geothermal Rajabasa Dipersoalkan, Warga Soroti Hutan, Mata Air hingga Potensi H₂S
Berita

Geothermal Rajabasa Dipersoalkan, Warga Soroti Hutan, Mata Air hingga Potensi H₂S

25/09/2026
Next Post
Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Pelamar CPNS 2024 Kecewa, BKN Diminta Pastikan Profesionalisme dan Keadilan Seleksi

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Jadwal Kelulusan Tes PPPK Kemenag 2024 Periode 1: Cek Sekarang!

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Bisa Diakses 24 Desember

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Cek Penerima Bansos PKH Pakai NIK KTP Melalui Smartphone

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Bebani Kesejahteraan Masyarakat

Mudah! Begini Cara Klaim Diskon Tarif Listrik 50% Kompensasi Kenaikan PPN

Berita Terkini

  • Mobil Kredit Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Polisi
  • Diburu hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi Pringsewu Akhirnya Tertangkap
  • Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Keterampilan Budidaya Ikan
  • PT Star Energy Belum Beri Klarifikasi, Panji Padang Ratu Siapkan Aduan ke UNESCO
  • Pangdam: Jangan Gunakan Dokumen Keuangan Sekolah untuk Menekan Kepala Sekolah

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In