SAMUDERA NEWS – Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hengki Haryadi resmi mendapatkan promosi menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap 71 perwira tinggi (Pati) Polri. Penunjukan Hengki tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025, menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Hengki Haryadi merupakan sosok perwira Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini memulai kariernya di Polres Dili pada 1997, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak itu, Hengki menunjukkan dedikasi tinggi dan konsistensi dalam menjalankan tugasnya.
Kariernya kemudian berlanjut di Polda Lampung, di mana ia menempati sejumlah posisi strategis. Hengki pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung. Kiprahnya di Lampung menjadi pijakan untuk meniti karier lebih tinggi, sehingga pada 2010 ia ditarik ke Polda Metro Jaya.
Di ibukota, Hengki Haryadi memegang sejumlah jabatan penting, mulai dari Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat. Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal luas dengan prinsipnya, “negara tidak boleh kalah oleh premanisme”. Ia aktif menindak kelompok premanisme dan menangani kasus-kasus sengketa lahan serta kriminalitas terorganisasi di Jakarta, termasuk perebutan lahan di Kalideres.
Selain itu, Hengki terlibat dalam pengungkapan berbagai jaringan narkotika skala nasional maupun internasional. Ia berhasil membongkar kasus penyelundupan ganja dan sabu dalam jumlah besar, yang membuatnya mendapatkan penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA). Nama Hengki juga mencuat saat memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba pada 2021. Tidak hanya itu, ia berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional dan menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Sebelum ditunjuk menjadi Wakapolda Riau, Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Dengan rekam jejak panjang dan reputasi kuat di bidang penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan terorganisasi, kehadiran Brigjen Pol Hengki Haryadi di Riau diharapkan mampu memperkuat kinerja kepolisian, menjaga stabilitas keamanan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***












