• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Penyelenggaraan SMA Siger Disorot, Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat

MeldabyMelda
24/12/2025
in Berita
Penyelenggaraan SMA Siger Disorot, Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Penyelenggaraan SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan publik karena dinilai berindikasi melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sekaligus Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak. Persoalan ini mencuat seiring belum jelasnya legalitas sekolah tersebut, sementara kegiatan belajar mengajar telah berjalan dan melibatkan peserta didik.

Pasal 54 UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya. Dalam konteks SMA Siger, kekerasan psikis dinilai dapat muncul akibat ketidakpastian status sekolah, kecemasan orang tua terkait ijazah, serta ketakutan siswa terhadap masa depan pendidikannya.

Kontroversi SMA Siger bermula dari pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Juni 2025, menjelang masa penerimaan peserta didik baru. Saat itu disampaikan bahwa SMA swasta tersebut akan mendapatkan dukungan dana dari pemerintah kota. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Lampung yang kemudian menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Lampung pada 7 Juli 2025.

BeritaLainnya

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

Dalam rapat tersebut, FKSS meminta penyelenggaraan SMA Siger dihentikan. Salah satu keberatan utama adalah penggunaan gedung SMP Negeri sebagai lokasi belajar SMA Siger, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan perizinan sekolah swasta. FKSS menilai terjadi perlakuan berbeda karena selama ini pihak swasta diwajibkan memiliki atau menyewa lahan sendiri untuk memperoleh izin operasional.

Keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung semakin memperkuat adanya kejanggalan. Sejumlah kepala SMP Negeri disebut mendapat penugasan untuk terlibat dalam pelaksanaan SMA Siger. Akibatnya, jam belajar siswa SMP dipersingkat agar ruang kelas dapat digunakan oleh siswa SMA pada siang hari. Kondisi ini berdampak pada jam belajar siswa SMA yang hanya sekitar empat jam per hari.

ADVERTISEMENT

Masalah lain muncul terkait transparansi yayasan penyelenggara. Informasi mengenai struktur pengurus yayasan dinilai tertutup, bahkan pihak sekolah disebut tidak mengetahui secara pasti siapa ketua yayasan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan konflik kepentingan dan akuntabilitas pengelolaan sekolah.

Eva Dwiana akhirnya mengakui pada 14 Juli 2025 bahwa perizinan SMA Siger masih berproses di Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, kegiatan penerimaan peserta didik baru dilakukan sebelum izin terbit. Kondisi tersebut berdampak langsung pada peserta didik dan orang tua yang telah mempercayakan pendidikan anaknya.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Americo dan Kepala DPMPTSP Lampung Intizam juga menyatakan bahwa SMA Siger belum mengantongi izin resmi serta belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Situasi ini tentu berisiko terhadap kepastian hak pendidikan peserta didik,” ujar salah satu pejabat pendidikan.

Dengan berbagai temuan tersebut, penyelenggaraan SMA Siger dinilai tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak anak atas pendidikan yang aman dan pasti. Publik kini menanti kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas masa depan ratusan peserta didik yang telah terlanjur bersekolah di SMA Siger.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Bandar LampungEva DwianaKonflik Kepentingan PendidikanPendidikan IlegalSMA Siger Bandar LampungUU Perlindungan Anak
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Brigjen Pol Hengki Haryadi Siap Menjabat Wakapolda Riau

Next Post

Kinerja P4GN 2025 Lampung Selatan Catat Kenaikan Signifikan

Related Posts

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers
Berita

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

14/07/2026
Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
Berita

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

14/07/2026
Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
Berita

Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD

14/07/2026
Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

14/07/2026
Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi
Berita

Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

14/07/2026
Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK
Berita

Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK

14/07/2026
Next Post
Kinerja P4GN 2025 Lampung Selatan Catat Kenaikan Signifikan

Kinerja P4GN 2025 Lampung Selatan Catat Kenaikan Signifikan

Polairud Tanggamus Intensif Cari ABK Hilang KM Maulana 3.0

Polairud Tanggamus Intensif Cari ABK Hilang KM Maulana 3.0

Satlantas Lampung Selatan Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Nataru

Satlantas Lampung Selatan Tekankan Keselamatan Berkendara Saat Nataru

Mourinho Soroti Minim Apresiasi Usai Benfica Tekuk Napoli

Mourinho Soroti Minim Apresiasi Usai Benfica Tekuk Napoli

Polres Tanggamus Sesuaikan Pelayanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Polres Tanggamus Sesuaikan Pelayanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terkini

  • Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers
  • Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
  • Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
  • Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
  • Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In