SAMUDERA NEWS — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI memfasilitasi dialog damai guna mengurai persoalan pembangunan rumah ibadah di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Pertemuan yang digelar Selasa (3/6) ini melibatkan berbagai pihak, mulai panitia pembangunan rumah ibadah, tokoh agama, tokoh adat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Kepala Kantor Kemenag setempat. Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdussomad, M.Ed., Ph.D., menegaskan pentingnya komunikasi inklusif dan kolaborasi lintas sektoral untuk membangun harmoni umat beragama.
“Pembangunan rumah ibadah bukan hanya soal fisik, tetapi membangun rasa saling percaya di masyarakat. Pendekatan Golden Pathways, Structured Democratic Dialogue, dan Harmonising the EGO yang kami kembangkan adalah praktik nyata untuk komunikasi efektif dan dialog yang mempersatukan,” ujar Adib.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyebut dialog ini sebagai langkah konkret meminimalisir potensi konflik akibat perbedaan pemahaman. “Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati harus dibangun antara tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sekitar. Pendirian rumah ibadah harus dilandasi semangat toleransi dan saling pengertian,” tegasnya.
Pertemuan dihadiri panitia pembangunan Gereja Ferdinando Lampung Selatan, Gereja Fransiskus Asisi Sukabumi Bandar Lampung, Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung, Ketua FKUB Bandar Lampung, Kepala Kemenag Lampung Selatan, dan pengurus FKUB Lampung Selatan. Forum ini membuka ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi, berbagi pandangan, dan mencari solusi bersama atas dinamika pembangunan rumah ibadah.
Selain membahas aspek teknis, pertemuan juga menguatkan peran FKUB sebagai jembatan komunikasi inklusif. Kepala PKUB berharap keberhasilan penyelesaian persoalan di Lampung menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kerukunan umat beragama.
Dialog berjalan hangat, terbuka, dan lancar, mencerminkan komitmen semua pihak untuk mengedepankan musyawarah, menjaga keharmonisan, serta memastikan pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, dan kebersamaan.***












