• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

MeldabyMelda
13/12/2025
in Berita
Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- SMA Siger Bandar Lampung berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang diketuai Khaidarmansyah, mantan Kepala Bappeda sekaligus Plt Sekda Kota Bandar Lampung. Sekolah ini sejak awal pendiriannya telah memicu perdebatan publik, terutama setelah Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menolak pengajuan anggaran operasional sebesar Rp1,35 miliar yang diajukan melalui Disdikbud.

Penolakan anggaran tersebut disampaikan DPRD dengan alasan prioritas penggunaan APBD. Dana yang semula diusulkan untuk operasional SMA Siger dialihkan untuk menambah anggaran BOSDA, yang dinilai masih belum cukup untuk menggratiskan biaya komite bagi seluruh siswa SMP negeri di Bandar Lampung. DPRD menilai kebijakan itu lebih mendesak dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

Selain soal prioritas, DPRD juga menilai pengajuan anggaran SMA Siger tidak relevan karena status sekolah tersebut belum berizin dan belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). DPRD menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas berada di tangan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan pemerintah kota.

BeritaLainnya

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

Di tengah penolakan tersebut, sikap pengurus yayasan justru menimbulkan tanda tanya. Saat dimintai tanggapan terkait nasib guru dan peserta didik, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda memilih tidak memberikan penjelasan substansial. Ia justru meminta jurnalis untuk mengonfirmasi persoalan itu kepada Disdikbud Kota Bandar Lampung.

“Tolong dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ujar Khaidarmansyah, Kamis, 11 Desember.

ADVERTISEMENT

Sikap serupa juga ditunjukkan Sekretaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Satria Utama. Hingga dua kali permintaan klarifikasi diajukan, tidak ada penjelasan resmi yang diberikan. Padahal, Satria Utama juga menjabat sebagai Plt Kasubag Aset dan Keuangan di Disdikbud Kota Bandar Lampung, sehingga posisinya dinilai strategis dalam polemik ini.

Sejumlah laporan media sebelumnya menyebutkan bahwa yayasan belum membayarkan honorarium guru sejak awal penyelenggaraan sekolah. Di sisi lain, SMA Siger telah menerima sekitar 95 peserta didik, bahkan disebut berpotensi bertambah. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik akan kepastian hak guru dan jaminan keberlangsungan pendidikan siswa.

Kekhawatiran itu diperkuat dengan pernyataan pejabat terkait yang mengakui SMA Siger belum mengantongi izin operasional. Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyatakan sekolah tersebut belum memiliki legalitas formal.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pihak yang bertanggung jawab jika di kemudian hari terjadi persoalan serius, termasuk potensi penelantaran peserta didik. Sikap pengurus yayasan yang melempar klarifikasi ke Disdikbud dinilai memperlebar ruang skeptisisme terhadap tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan SMA Siger.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDDisdikbudDPRD Bandar LampungPendidikan LampungSMA SIGERyayasan pendidikan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Zona Inti Way Kambas Dirombak? Bongkar Balik Tuduhan, Pemerintah Beberkan Fakta Sebenarnya

Next Post

Festival Film Horor 2025 Bahas Arah Sinema Nasional

Related Posts

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Next Post
Festival Film Horor 2025 Bahas Arah Sinema Nasional

Festival Film Horor 2025 Bahas Arah Sinema Nasional

Kolaborasi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Jawa Timur

Kolaborasi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Jawa Timur

Kejati Lampung Pacu Penyidikan Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir

Mangkir Dua Kali, Arinal Terancam Pemeriksaan Paksa Kejati

Kejati Usut Lingkar Kekuasaan Pesawaran Pasca Pilkada

Kejati Usut Lingkar Kekuasaan Pesawaran Pasca Pilkada

Lapas Kalianda Tutup Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Lapas Kalianda Tutup Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Berita Terkini

  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In