• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Zona Inti Way Kambas Dirombak? Bongkar Balik Tuduhan, Pemerintah Beberkan Fakta Sebenarnya

MeldabyMelda
12/12/2025
in Berita
Zona Inti Way Kambas Dirombak? Bongkar Balik Tuduhan, Pemerintah Beberkan Fakta Sebenarnya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Debat panas soal kebijakan perubahan zona inti di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tengah menjadi sorotan besar publik Lampung. Pernyataan tegas pemerhati lingkungan dari Jaringan Konservasi Ekosistem Lampung, Almuheri Ali Paksi, memicu polemik baru. Ia menuding pemerintah telah menempuh langkah-langkah yang berpotensi merusak kawasan konservasi dan bahkan membuka jalan bagi kepentingan asing.

Almuheri menyebut perubahan fungsi zona inti TNWK mencapai 70 persen, klaim yang membuat publik terkejut. Zona inti yang sebelumnya tercatat seluas lebih dari 59 ribu hektare disebutnya kini menyusut menjadi sekitar 27 ribu hektare. Ia mengaitkan penyusutan itu dengan dugaan adanya sumber logam dan mineral yang membuat kawasan tersebut “dijual” secara terselubung kepada negara asing.

Menurutnya, penyusutan ini berbahaya karena mempersempit habitat satwa liar hingga mendorong mereka keluar dari hutan menuju pemukiman warga, khususnya di wilayah Sukadana. Ia pun menyerukan agar semua pihak yang peduli lingkungan di Lampung mengusut tuntas tujuan sebenarnya dari rencana TNWK mengubah zona inti menjadi zona pemanfaatan.

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menepis tegas seluruh tudingan tersebut. Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, menyatakan bahwa klaim Almuheri tidak berdasar dan jauh dari kenyataan. Ia menjelaskan bahwa perubahan zona inti bukan untuk membuka pintu industri ekstraktif, apalagi untuk tambang logam atau proyek wisata tertentu.

Munawir menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti amanat Undang-Undang 32/2024 mengenai pemanfaatan karbon di kawasan konservasi. Melalui mekanisme pemanfaatan karbon, pemerintah justru berupaya menekan emisi dan mendukung pelestarian hutan. Dalam skema ini, tidak ada satu pun pohon yang boleh ditebang, karena tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian ekosistem serta memperbaiki area hutan yang rusak.

ADVERTISEMENT

Ia juga mencontohkan beberapa negara seperti Guatemala dan Madagaskar yang telah menerapkan pola serupa dengan hasil positif bagi konservasi. Menurutnya, pemanfaatan karbon tidak hanya melindungi hutan, tetapi juga memberikan potensi pendanaan yang lebih besar untuk upaya pelestarian yang selama ini terkendala anggaran.

Terkait isu penjualan lahan ke pihak asing, Munawir memastikan hal itu tidak mungkin terjadi. Kawasan TNWK merupakan milik negara yang dilindungi undang-undang. Jika ada pihak luar yang terlibat, sifatnya hanya sebagai badan usaha resmi yang bekerja dalam kerangka izin pemanfaatan karbon yang sah secara regulasi.

Kepala Balai TNWK, Zaidi, turut memberikan penjelasan mengenai penyusutan luasan zona inti. Ia menegaskan bahwa penurunan luasan bukan karena transaksi lahan, melainkan akibat kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun. Kebakaran berulang itu menyebabkan kerusakan area konservasi dan memerlukan rehabilitasi luas.

Zaidi mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah mitra untuk memulihkan kerusakan hutan, tetapi anggaran yang terbatas membuat prosesnya belum optimal. Karena itu, pemanfaatan karbon dianggap sebagai peluang baru untuk menambah anggaran konservasi dan mempercepat pemulihan kawasan.

TNWK kini menyiapkan sekitar 33 ribu hektare lahan sebagai proyek percontohan pemanfaatan karbon pertama di Lampung. Jika mekanisme ini berhasil, skema serupa akan diterapkan di seluruh kawasan konservasi di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menarik investor, memperkuat perlindungan hutan, dan menggerakkan pembiayaan konservasi tanpa mengorbankan ekosistem.

Polemik ini masih akan terus bergulir, namun pemerintah memastikan bahwa tidak ada aktivitas ekstraktif, penebangan, apalagi penjualan lahan yang akan terjadi di TNWK. Sementara itu, pemerhati lingkungan meminta keterbukaan dan audit menyeluruh atas rencana perubahan zona tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: HutanLestariKLHKKonservasiHutanLampungTimurLingkunganHidupPemanfaatanKarbonTNWKWayKambas
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

Next Post

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

Related Posts

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Next Post
Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

Festival Film Horor 2025 Bahas Arah Sinema Nasional

Festival Film Horor 2025 Bahas Arah Sinema Nasional

Kolaborasi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Jawa Timur

Kolaborasi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Jawa Timur

Kejati Lampung Pacu Penyidikan Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir

Mangkir Dua Kali, Arinal Terancam Pemeriksaan Paksa Kejati

Kejati Usut Lingkar Kekuasaan Pesawaran Pasca Pilkada

Kejati Usut Lingkar Kekuasaan Pesawaran Pasca Pilkada

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
  • Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
  • Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In