SAMUDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Pada Senin pagi (7/7/2025), jajaran pegawai bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti tes urine yang digelar di lingkungan Lapas.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tertanggal 26 Juni 2025, yang menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan setempat, tes tersebut diikuti oleh 16 pegawai dan 20 orang WBP. Hasilnya menggembirakan: seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
“Tes urine ini bukan hanya formalitas, tapi langkah nyata membangun budaya anti-narkoba. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kesadaran dari seluruh pihak,” ujar Beni.
Sebagai bentuk keteladanan, Beni turut menjalani tes urine bersama jajaran, menegaskan bahwa upaya bersih narkoba harus dimulai dari pimpinan.
“Saya sebagai pimpinan wajib memberi contoh. Lingkungan Lapas harus jadi cerminan komitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Seluruh hasil tes dan dokumentasi kegiatan akan segera dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung guna mendapatkan arahan lanjutan.***












