SAMUDERA NEWS – Komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba kembali ditegaskan oleh Lapas Kelas IIA Kalianda. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, Lapas Kalianda resmi meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda pada Senin (20/10/2025) dengan penuh khidmat dan semangat kolaborasi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Beni Nurrahman, beserta jajaran pejabat struktural dan staf Lapas, serta Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat bersama timnya. Tak kurang dari 60 warga binaan peserta rehabilitasi turut hadir dalam pembukaan kegiatan yang menandai dimulainya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi pemberantasan narkoba ini.
Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan produktif. Melalui program rehabilitasi sosial, para WBP diberikan kesempatan untuk menjalani proses pemulihan dan pembinaan agar dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang berguna. Program ini juga bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku warga binaan agar terbebas dari ketergantungan zat adiktif, serta menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan BNNK Lampung Selatan. Ia menegaskan bahwa upaya bersama ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Semoga kerja sama ini menjadi awal dari perubahan besar. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba dan memastikan bahwa setiap warga binaan yang mengikuti rehabilitasi benar-benar mendapat pendampingan maksimal. Program ini tidak hanya sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan bentuk kepedulian negara untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berubah,” ujar Beni Nurrahman.
Sementara itu, AKBP Rahmad Hidayat, selaku Kepala BNNK Lampung Selatan, menambahkan bahwa rehabilitasi sosial di Lapas memiliki peran strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba berulang. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan BNN menjadi bagian dari sistem terpadu untuk mendukung visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Rehabilitasi sosial bukan hanya soal penyembuhan, tapi juga pembinaan mental dan spiritual. Kami ingin memastikan para peserta mendapatkan edukasi yang cukup agar ketika bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan mandiri,” tegas Rahmad.
Program ini mencakup serangkaian kegiatan seperti konseling individu dan kelompok, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga pembinaan mental dan karakter. Selain itu, peserta juga akan menjalani evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program dan keberlanjutan hasil rehabilitasi.
Dengan pelaksanaan program ini, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga pembinaan yang tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Melalui dukungan penuh BNNK Lampung Selatan dan seluruh pihak terkait, harapannya para WBP dapat benar-benar pulih dan tidak lagi terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di dalam Lapas bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari perjalanan menuju kehidupan baru yang lebih baik.***












