SAMUDERA NEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen mewujudkan zona integritas dan membangun pemasyarakatan yang bebas dari penyimpangan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung Selatan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, serta unsur terkait lainnya. Keterlibatan mereka menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan Halinar bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami ingin menegaskan bahwa integritas bukan hanya wacana, tapi prinsip kerja yang harus dijaga seluruh jajaran. Deklarasi ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat,” ujar Beni.
Acara ini juga diisi dengan pembacaan ikrar anti-Halinar, diikuti oleh seluruh pegawai Lapas dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan dari unsur APH. Komitmen itu kemudian ditandatangani sebagai simbol kesungguhan dalam menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi role model bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah Lampung.***












