SAMUDERA NEWS— Delapan pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gangster bernama “BOM21” diamankan oleh jajaran Polres Pringsewu usai terlibat aksi tawuran yang viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5) pukul 13.00 WIB sebagai bagian dari upaya memberantas premanisme di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Dari delapan orang yang diamankan, empat di antaranya adalah orang dewasa: RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19). Sementara empat lainnya masih di bawah umur: FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). Tiga pelaku diketahui baru lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua celurit modifikasi sepanjang satu meter, enam unit ponsel, serta satu unit sepeda motor. “Aksi mereka sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme di Pringsewu,” tegas Johannes.
Ia menambahkan bahwa kelompok ini kerap terlibat tawuran di wilayah Pringsewu dan Pesawaran, terutama di jalanan protokol yang ramai aktivitas publik. Keberadaan mereka dinilai menjadi ancaman serius terhadap ketertiban umum dan potensi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Premanisme bukan hanya soal kekerasan jalanan, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi. Karena itu kami bergerak cepat untuk mencegah eskalasi yang lebih besar,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan aktif memantau pergaulan anak-anak mereka. Upaya pencegahan bersama dinilai penting untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif demi masa depan generasi muda dan pembangunan daerah.***












