SAMUDERA NEWS– Puluhan tenaga pendidik di SMA Siger masih menghadapi masalah serius terkait pembayaran honorarium yang hingga November 2025, menjelang akhir tahun, belum juga diterima. Para guru yang sebagian besar bukan PNS atau tenaga tetap di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, harus menumpang kegiatan operasional dan pembelajaran di dua sekolah tersebut. Ketidakjelasan pembayaran ini menimbulkan keresahan, karena sebagian guru sangat bergantung pada honor tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Plh Kepala SMA Siger yang juga menjabat sebagai kepala SMP Negeri terkait tetap menerima gaji rutin dan tunjangan sebagai PNS, sehingga situasi ini tidak berdampak pada mereka secara finansial. Namun, indikasi kurangnya perhatian terhadap honor guru SMA Siger terlihat jelas dari ketidakresponsifan mereka saat dimintai konfirmasi, termasuk jejak digital yang terekam pada Minggu, 16 November 2025.
Mengutip inilampung.com pada 17 November 2025, guru-guru mengaku telah tergiur mengajar tanpa kontrak resmi karena janji honor di masa mendatang yang hingga kini belum terealisasi. Salah seorang guru menyebutkan, “Ya hanya disuruh ngajar-ngajar aja. Diiming-imingi nanti dibayar honornya. Itu juga nggak jelas berapa honor yang dijanjikan. Karena sampai sekarang kami semua belum pernah diberi gaji.”
Permasalahan ini semakin kompleks ketika pada September 2025, terungkap praktik penjualan modul oleh SMA Siger 2 di Jalan Buton Raya, Gunung Sulah, Way Halim. Modul dijual seharga Rp15 ribu per modul, dengan total 15 modul, meski seharusnya biaya operasional sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandar Lampung. Praktik semacam ini bertentangan dengan janji Wali Kota Eva Dwiana, yang kerap dijuluki The Killer Policy, bahwa pemerintah kota menanggung seluruh biaya operasional pendidikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pihak berwenang. Kepala SMP Negeri 44 yang bertindak sebagai Plh SMA Siger sedang tidak berada di lokasi, sementara Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas dari Gerindra, dan Ketua Komisi 4 DPRD, Asroni Paslah, enggan mengonfirmasi temuan ini. Hanya Sidik Efendi dari PKS yang menanggapi dan berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran Komisi 4 untuk membahas dugaan praktik haram tersebut. Sayangnya, laporan itu tidak berlanjut dan SMA Siger tetap beroperasi tanpa sanksi bagi Plh maupun guru yang menjual modul.
Ketidakjelasan pendanaan menjadi salah satu faktor utama krisis ini. Guru mengeluhkan minimnya dana operasional yang harus tetap menopang proses belajar mengajar. “Dana operasional sekolah nggak ada tapi kami diperintahin proses pembelajaran harus tetep jalan,” ungkap salah seorang guru. Mereka merasa hanya diminta bersabar tanpa ada solusi nyata dari pihak terkait.
DPRD Bandar Lampung pun dinilai bertanggung jawab atas keberlangsungan SMA Siger, termasuk pengawasan dan pendanaan. Asroni Paslah diketahui telah mengetahui kondisi sekolah ini dan bahkan mendukung penyelenggaraan SMA Siger melalui pernyataan publik di media digital. Bernas, Ketua DPRD, juga sempat menegaskan dukungannya pada bulan Agustus terkait kegiatan belajar di SMA Siger. Namun, upaya memastikan hak guru tetap terabaikan, sementara anggota perempuan Komisi 5, Heti Friskatati dari Golkar, Mayang Suri Djausal dari Gerindra, serta kader muda Nasdem, M. Niki Saputra, tetap bungkam terkait skandal ini.
Krisis honor di SMA Siger menimbulkan keprihatinan luas, karena berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Pakar pendidikan menekankan perlunya DPRD dan Pemkot Bandar Lampung segera mengambil langkah tegas, menjamin hak finansial guru terpenuhi, dan menghentikan praktik-praktik ilegal yang dapat merusak integritas pendidikan.***












