• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penertiban Kawasan dan Upaya Menjaga Ruang Produktif

MeldabyMelda
19/11/2025
in Berita
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penertiban Kawasan dan Upaya Menjaga Ruang Produktif
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyoroti pentingnya percepatan penyusunan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis menertibkan kawasan dan mencegah penyimpangan pemanfaatan ruang. Langkah ini dinilai mendesak mengingat berbagai persoalan alih fungsi lahan dan potensi konflik ruang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penataan Ulang RTRW tersebut digelar di kantor bupati setempat pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala BPN Pringsewu Ulin Nuha, S.SiT., M.M., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Pringsewu, Arif Primayudi, S.H., serta sejumlah pejabat teknis terkait.

Dalam rakor tersebut, pemerintah membahas secara mendalam berbagai agenda strategis yang berhubungan dengan pengelolaan ruang dan lahan. Salah satu fokus utama adalah alih fungsi lahan yang kian marak dan berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah. Selain itu, penyusunan kembali RTRW dinilai penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

BeritaLainnya

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat

Ulin Nuha menjelaskan bahwa pembahasan dalam rakor menekankan urgensi sinkronisasi data dan kebijakan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Hal ini terkait dengan penguatan kebijakan Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Seluruh kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan lahan pertanian produktif agar tidak tergeser oleh pembangunan yang tidak terarah.

Menurutnya, pembaruan RTRW juga menjadi dasar penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata ruang. Dengan penertiban pemanfaatan ruang, pemerintah berharap dapat mencegah konflik kepentingan antarwilayah serta meminimalisir penyimpangan dari rencana tata ruang yang sudah ditetapkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Ulin menegaskan bahwa BPN Pringsewu akan terus mendukung penyelenggaraan tata ruang yang tertib, terukur, dan berkeadilan. Pihaknya memastikan bahwa keberadaan lahan pertanian akan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.

Dengan adanya rakor ini, pemerintah berharap langkah penataan ulang RTRW dapat segera dilaksanakan secara konsisten dan terarah, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan perlindungan ruang produktif dan pelestarian lingkungan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KebijakanDaerahPenataanRuangPringsewuPringsewuUpdateRTRW2025TataRuang
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan untuk Verifikasi Aset Strategis PT PLN di Pujiharjo

Next Post

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Pemerintah Provinsi Lampung Bahas Sinergi Besar untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Related Posts

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
Berita

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

12/05/2026
Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
Berita

Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat

12/05/2026
Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati
Berita

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati

12/05/2026
Suami Cemburu Buta di Pringsewu, Istri Ditikam hingga Kritis
Berita

Suami Cemburu Buta di Pringsewu, Istri Ditikam hingga Kritis

12/05/2026
Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban
Berita

Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban

12/05/2026
MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program
Berita

MBG Jadi Sorotan, DPR RI Ajak Masyarakat Lampung Selatan Dukung Program

12/05/2026
Next Post
Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Pemerintah Provinsi Lampung Bahas Sinergi Besar untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Pemerintah Provinsi Lampung Bahas Sinergi Besar untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu dan Lampung Tengah, Proses Koordinat Dimatangkan

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu dan Lampung Tengah, Proses Koordinat Dimatangkan

Lampung Tengah Kejar Target Pajak 2025, Tim Siger Mas Genjot Sosialisasi hingga ke Kampung-Kampung

Lampung Tengah Kejar Target Pajak 2025, Tim Siger Mas Genjot Sosialisasi hingga ke Kampung-Kampung

Liburan Akhir Tahun Makin Hemat! ASDP Beri Diskon Hingga 19% Dukung Stimulus Pemerintah

Liburan Akhir Tahun Makin Hemat! ASDP Beri Diskon Hingga 19% Dukung Stimulus Pemerintah

Bella Jayanti Luruskan Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: Ungkap Fakta, Bongkar Asumsi, dan Warning Soal Opini Liar

Bella Jayanti Luruskan Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: Ungkap Fakta, Bongkar Asumsi, dan Warning Soal Opini Liar

Berita Terkini

  • TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
  • Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
  • Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati
  • Suami Cemburu Buta di Pringsewu, Istri Ditikam hingga Kritis
  • Modus Kerja Terapis Berujung TPPO, Dua Anak Lampung Jadi Korban

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In